Selasa 12 Mar 2019 04:33 WIB

Wagub Uu tak Penuhi Panggilan Persidangan Kasus Bansos

Hakim akan kembali memanggil Uu pekan depan.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Muhammad Hafil
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, kembali tak memenuhi panggilan hakim untuk dimintai kesaksiannya dalam perkara sidang dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kabupaten Tasikmalaya. Padahal menurut jadwal, pada Senin (11/3) kemarin, mantan Bupati Tasikmalaya tersebut seharusnya hadir sebagai saksi dengan terdakwa Abdul Kodir (Sekda Kabupaten Tasikmalaya) dan kawan-kawan.

Sidang yang dimpimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Muhammad Razad, kembali ditunda. "Nanti surat penetapannya (pemanggilan lagi) bisa diambil," kata hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (11/3).

Baca Juga

Dalam persidangan yang berlangsung singkat tersebut, hakim meminta tanggapan dari para terdakwa soal ketidakhadiran Uu. Terdakwa Abdul Kodir bersikukuh agar hakim kembali memanggil Uu dalam persidangan. Namun suara berbeda disampaikan terdakwa Maman Jamaludin, mantan Kabag Kesra Pemkab Tasikmalaya, tersebut menyampaikan pendapatnya saat ditanya hakim. ‘’Cukup,’’ kata Maman.

Pernyataan Maman tersebut langsung ditanggapi hakim. Hakim meminta Maman agar tidak main-main terhadap penetapan yang disampaikan dalam persidangan sebelumnya.

"Kami sudah penetapan. Jangan main-main dengan penetapan kami. Kami sudah panggil tapi tidak hadir. Jadi kami pertegas lagi, ini apakah beliau (Uu) perlu dipanggil. Kalau iya kita panggil lagi, kita dengar keterangan apa betul merintahkan atau bagaimana. Makanya dipikir-pikir dulu, jadi dikembalikan lagi, mau tetap (dipanggil) atau bagaimana?" tutur hakim dengan nada tinggi kepada Maman.

Hakim kemudian  mempersilakan para terdakwa berkonsultasi. Setelah dilakukan pembicaraan diantara terdajwa dengan penasihat hukum akhirnya Maman menyatakan pemanggilan Uu harus dilakukan ."Saya mohon dipanggil sekali lagi," kata Maman.

Hakim kemudian menyatakan akan kembali memanggil Uu pada sidang pekan depan. 

Sementara, Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Pemprov Jabar menyatakan soal ketidakhadiran Uu sudah disampaikan kepada pihak pengadilan. Uu tak hadir karena sedang menghadiri kegiatan di Jakarta. 

"Ada kegiatan ke Jakarta menghadiri undangan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman untuk acara peresmian National Plastic Action Partnership," ujar Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Pemprov Jabar Hermansyah dalam keterangan resminya, Senin (11/3).

Sebelumnya, Uu mengaku siap bersaksi dalam persidangan kasus korupsi dana bansos Tasikmalaya. Uu mengaku siap menaati perintah pengadilan jika nantinya dipanggil untuk bersaksi dalam kasus yang terjadi saat dirinya menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya.

“Saya akan taat hukum,” ujar Uu kepada wartawan di Gedung Sate, Bandung, Kamis (21/2).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement