REPUBLIKA.CO.ID, BRITANIA RAYA — Legislator Inggris sepakat menolak proposal kesepakatan Brexit yang diajukan Perdana Menteri (PM) Theresa May. Penolakan itu membuat langkah Inggris keluar dari Uni Eropa atau Brexit tidak jelas.
Seperti dilansir di Aljazirah pada Selasa (12/3), anggota House of Commons memberikan suara penolakan 391 melawan 242 suara setuju terhadap rencana PM May. Penolakan itu kurang dari 24 jam usai klaim May atas kemenangan dari Brussels atas klausul backstop yang diperdebatkan dalam kesepakatan itu.
Hasil itu menjadi penolakan kedua dalam dua bulan terakhir bagi PM May atas proposal Brexit, setelah anggota parlemen menolak pada Januari lalu. Pada Rabu, anggota parlemen akan memilih ihwal apakah akan meninggalkan Uni Eropa tanpa kesepakatan, seperti yang dijanjikan May, 16 hari sebelum tenggat Inggris keluar dari blok itu pada 29 Maret.
Jika legislator memilih meninggalkan Uni Eropa tanpa perjanjian tentang hubungan di masa depan, pemerintah akan mengadakan pemungutan suara lagi pada hari berikutnya untuk menentukan apakah akan meminta perpanjangan waktu sesuai Pasal 50 dari Brussels.
Terkait kekalahan itu, May mengatakan tetap bersemangat membawa Brexit. “Saya dengan penuh semangat percaya bahwa cara terbaik untuk melakukan itu adalah keluar secara tertib dengan kesepakatan,” kata dia.
Pemimpin oposisi utama Partai Buruh Jeremy Corbyn mengartikan hasil pemungutan suara menunjukkan rencana May meninggalkan Uni Eropa "mati”. Dia meminta pemerintah untuk mengadopsi usulannya untuk membuat kesepakatan alternatif keluar dari blok tersebut.
Seorang juru bicara untuk Presiden Dewan Eropa, Donald Tusk mengatakan penolakan kedua anggota parlemen terhadap rencana penarikan yang disepakati, secara signifikan meningkatkan risiko Brexit tanpa kesepakatan. “Jika ada permintaan beralasan Inggris untuk perpanjangan, EU27 akan mempertimbangkan dan memutuskan dengan suara bulat," ujar Tusk.