REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jauh sebelum resmi dipergunakan di dunia Islam, mata uang dinar (emas) dan dirham (perak) telah dikenal di zaman Nabi Yusuf AS. Peristiwanya terjadi ketika Nabi Yusuf dijual kepada raja Mesir oleh kafilah dagang dari Madyan.
Sebagaimana diterangkan dalam Alquran surah Yusuf ayat 20, Nabi Yusuf dijual dengan harga yang murah. ''Dan, mereka menjual Yusuf dengan harga yang murah, yaitu beberapa dirham saja, dan mereka merasa tidak tertarik hatinya kepada Yusuf.''
Sebagian ahli tafsir mengungkapkan, ketidaktertarikan kafilah dagang ini kepada Yusuf karena Yusuf adalah anak temuan dalam perjalanan. Jadi, mereka khawatir kalau-kalau pemiliknya datang mengambilnya. Karena itu, mereka tergesa-gesa menjualnya sekalipun dengan harga yang murah.
Berkaitan dengan ayat ini, Ustaz Bassam Jarrar berkata, ''Ayat yang mulia ini mengisyaratkan tingkat peradaban bagi masyarakat Mesir waktu itu. Mereka sudah menggunakan dirham, yakni mata uang dari perak sebagai unit alat tukar dalam sistem perdagangan mereka. Kita juga menemukan saudara-saudara Yusuf yang datang dari dusun mengajukan barang-barang untuk membeli bahan-bahan makanan atau pokok,'' kata Bassam, sebagaimana dikutip Sami bin Abdullah al-Maghluts dalam bukunya Atlas Sejarah Nabi dan Rasul. (Lihat surah Yusuf ayat 62 dan ayat 88).
Menurut sebagian ahli tafsir, barang-barang saudara Yusuf yang digunakan sebagai alat penukar bahan makanan ialah terbuat dari kulit dan terompah.
Sementara itu, di zaman Kaisar Romawi Julius Caesar telah memperkenalkan dan menggunakan mata uang emas dan perak sebagai alat transaksi sekitar tahun 46 SM dalam bentuk yang sederhana. Standar konversi emas ke perak adalah 12: 1, artinya satu koin emas nilainya sama dengan 12 koin perak.
Pada Desember 2008 lalu, seorang arkeolog pemula asal Inggris, Nadine Ross, berhasil menemukan 300 koin emas 24 karat di lokasi penggalian dekat kota tua Yerusalem.
Koin emas yang ditemukan Nadine Ross, sebagaimana dilaporkan BBC, menurut arkeolog lain, Doron Ben Ami, diperkirakan benda berharga yang disembunyikan seseorang saat Persia menyerang Yerusalem pada awal abad ketujuh.