Jumat 15 Mar 2019 19:52 WIB

Pengelolaan Wakaf Dinilai Harus Inovatif

Wakaf yang dikelola secara inovatif dapat memperbesar nilai manfaat.

Ilustrasi Wakaf
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Wakaf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakaf produktif semestinya dikelola secara inovatif agar manfaatnya semakin besar. Tambahan lagi, potensi wakaf di Tanah Air sangat besar sehingga perlu pengelolaan secara profesional. Hal itu disampaikan CEO Sinergi Foundation, Asep Irawan.

Dia menjelaskan, pengelola wakaf (nazhir) harus membuat berbagai inovasi yang bisa menghasilkan manfaat. Sasarannya adalah ke mauquf'alaih atau penerima manfaat berbasis wakaf. Penyaluran hasil wakaf bisa melalui program pendidikan, layanan kesehatan gratis, dan sebagainya.

Baca Juga

"Semua program sosial itu harus ditopang dengan unit usaha berbasis wakaf. Jadi manfaat yang diterima mauquf'alaih bukan dari hasil infak atau zakat, karena itu terbatas penerima manfaatnya. Sedangkan wakaf lebih fleksibel," jelas Asep kepada Republika.co.id di sela-sela Seminar Bank Aset Wakaf di Jakarta, Jumat, (15/3).

Lebih lanjut, ia menyebutkan Sinergi Foundation telah memiliki beberapa program sosial di antaranya pendidikan gratis untuk semua kalangan. Kebutuhan anggarannya di tahun ketujuh nanti sebesar Rp 3,5 miliar. Saat ini baru masuk tahun kedua, sehingga kebutuhan anggarannya sekitar Rp 900 juta.

"Semua program kita ditopang dari hasil usaha wakaf. Kita punya beberapa usaha baik di bidang kuliner seperti Rumah Makan Ampera, lalu properti syariah, dan lainnya," jelas Asep.

Dirinya menjelaskan, dana wakaf boleh digunakan untuk usaha. Sepanjang usahanya berhasil syariah, tidak bertentangan dengan Islam, serta seluruh keuntungannya dimanfaatkan oleh para mauquf'alaih.

Hanya saja, lanjut dia, tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini belum banyak lembaga nazhir yang bisa mengelola wakaf produktif semisal itu. "Memang di Indonesia ini, paradigma masyarakat tentang wakaf produktif masih kecil. Mereka kebanyakan mindset-nya, dana wakaf digunakan untuk sosial seperti pembangunan masjid," katanya.

Maka, lanjutnya, perlu ada edukasi supaya masyarakat lebih paham kalau dana wakaf tidak harus digunakan untuk pembangunan masjid. Melainkan bisa dipakai untuk mendirikan usaha apa pun sepanjang bersifat syariah.

"Kalau kita berbisnia dari modal dana wakaf, multiplier efeknya luar biasa. Contoh, Rumah Makan Ampera memiliki 37 karyawan, belum lagi bicara supplier. Itu puluhan ribu orang bisa terlibat dalam bisnis tersebut," tegas Asep.

Sebagai informasi, saat ini aset wakaf Sinergi Foundation bernilai Rp 150 miliar. Hanya saja baru sekitar Rp 8 miliar yang dimanfaatkan untuk wakaf produktif.

Pasalnya, sebagian aset berupa tanah. "Kita ada aset tanah di Lembang sekitar dua hektar, rencananya ke depan mau dibuat Islamic Village ada cottage-nya, panahan, dan lainnya. Hasil dari bisnis itu nantinya digunakan untuk menopang rencana wakaf produktif," tuturnya.

Lebih lanjut, kata dia, tahun ini keuntungan dari bisnis yang menggunakan dana wakaf atau hasil wakaf diperkirakan mencapai Rp 2,5 miliar. "Hasil wakaf bukan untuk perkaya nazhir tapi diberikan mauquf'alaih melalui berbagai program. Aturannya 90 persen hasil wakaf disalurkan ke mauquf'alaih dan nazhir hanya boleh ambil 10 persen," jelas Asep.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement