Kamis 21 Mar 2019 15:51 WIB

Macron Kerahkan Tentara Hadapi Protes Rompi Kuning Prancis

Tentara dikerahkan untuk mengamankan gedung pemerintah dan tempat lain.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Pengunjuk rasa rompi kuning.
Foto: EPA-EFE/CAROLINE BLUMBERG
Pengunjuk rasa rompi kuning.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan akan mengerahkan tentara dalam mengamankan unjuk rasa rompi kuning pekan ini. Angkatan bersenjata itu untuk membantu polisi mengamankan jalannya unjuk rasa.

Macron mengatakan pasukan militer akan mengamankan gedung-gedung pemerintahan dan tempat-tempat lainnya, sehingga polisi dapat fokus menjaga ketertiban umum. Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara pemerintah Prancis Benjamin Griveaux pada Kamis (21/3).

Baca Juga

Sekitar 7.000 tentara dengan senjata otomatis siap dikerahkan di seluruh Prancis dalam operasi yang disebut Operation Sentinel. Operasi yang diciptakan untuk melindungi situs-situs atau tempat sensitif setelah serangan mematikan pada tahun 2015 lalu.

Pada Senin (18/3), pemerintah Prancis mengumumkan akan menggelar pengamanan baru dan melarang aktivis rompi kuning untuk berunjuk rasa di sepanjang jalan Champs-Elysees Avenue dan dua kota lainnya. Larangan itu diberlakukan setelah unjuk rasa pekan lalu berakhir rusuh dan merusak banyak toko-toko barang mewah di sepanjang jalan itu.

Situs berita Inggris, the Express melaporkan pada Selasa lalu Macron marah dengan kepala polisi Paris karena aktivis rompi kuning kembali menggelar demonstrasi.

Kepala polisi Paris Michel Delpuech, 66 tahun dipecat setelah 200 pengunjuk rasa merusak jalan Champs-Elysees. Hampir 10 ribu orang turun ke jalan dan merusak toko dan restoran di Paris yang memicu bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi.

"Hari ini ada orang-orang yang berusaha sekuat tenaga untuk merusak Republik (Prancis) dengan menghancur, merusak barang-barang yang dapat membunuh seseorang," kata Macron.

sumber : AP
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement