REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tahun ini Indonesia akan memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Assessment Center (SKKNI-AC). Saat ini, penyusunan Rancangan SKKNI-AC telah memasuki tahap prakonvensi.
Menuruy Ketua Perkumpulan Assessment Center Indonesia (PASSTI), T Zilmahram, selama ini, Indonesia belum memiliki standardisasi assessment center dan masih mengacu pada standar yang digunakan di luar negeri. "Penyusunan standar kompetensi ini penting untuk menjawab kebutuhan tuntutan dunia kerja di bidang assessment center," ujar Zilmahram di acara Prakonvensi SKKNI AC, di Telkom Corporate University (Corpu), Kamis (21/3).
Apalagi, menurut Zilmahram, saat ini sudah semakin banyak perusahaan yang menggubakan metode tersebut dalam penempatan tenaga kerja. Hampir 60 sampai 70 persen, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah menggunakan metode tersebut. "Untuk perusahaan swasta global yang beroperasi di Indonesia, jumlahnya sudah mencapai 70-80 persen," katanya.
SKKNI-AC, kata dia, merupakan standar yang akan digunakan sebagai acuan dalam assessment center. Sementara asessment center merupakan metode penilaian SDM untuk menempati posisi tertentu di perusahaan.
"Banyaknya perusahaan besar dan BUMN yang menggunakan metode penilaian tersebut, karena tingkat keakuratannya yang cukup tinggi dibandingkan metode lainnya," katanya.
Menurut Zilmahram, penggunaan assessment center yang valid dan reliable sesuai panduan etika yang ditetapkan, akan mampu menciptakan pemimpin bertalenta selaras dengan kebutuhan strategi perusahaan. Bahkan, bisa berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan kinerja perusahaan.
"Saya ambil contoh Telkom, setelah menggunakan assessment center dalam memilih SDM unyuk mengisi jajaran manajemen, kinerja mereka meningkat. Assessment center memang hanya salah satu faktor, tapi kontribusinya cukup besar," paparnya.
Dalam menyusun RSKKNI-AC tersebut, kata dia, PASSTI bermitra dengan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemnaker). Nantinya Kemnaker akan berperan sebagai Instansi Teknis Pembina yang akan mengawal dan memonitor pengembangan SKKNI yang telah disusun.
Di tempat yang sama, Kepala Subdirektorat Pengembangan Standar Kompetensi, Kementerian Ketenagajerjaan (Kemnaker) Muchtar Azis mengatakan, pemerintah saat ini sangat konsen dalam meningkatkan kualitas SDM. Jalurnya dilakukan melalui pendidikan maupun pelatihan.
Apapun jalur yang ditempuh, kata dia, harus ada standar pembanding untuk menentukan kategori apakah SDM teraebut berkualitas atau tidak. "Itulah emngapa diperlukan standardisasi konpetensi, termasuk untjk metode assessment center," katanya.