Ahad 24 Mar 2019 22:30 WIB

Demokrat Pesimistis KPU Batalkan Metro TV

Partai Demokrat keberatan bila Metro TV termasuk jadi penyelenggara debat Pilpres.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Hasanul Rizqa
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Ferdinand Hutahahean
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Ferdinand Hutahahean

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Partai Demokrat mengaku pesimistis bila Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat menganulir Metro TV sebagai salah satu stasiun penyiaran penyelenggara debat calon presiden (capres) edisi keempat. Hal itu disampaikan Ketua DPP Demokrat bidang Hukum dan Advokasi, Ferdinand Hutahaen.

Dia mengungkapkan, barisan pendukung kandidat Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sudah menerka apa yang akan diputuskan penyelenggara pemilu terkait status Metro TV.

Baca Juga

“Kita sudah tahulah apa yang menjadi jawaban KPU nanti. Enggak mungkin mereka (KPU) berani membatalkan Metro TV (sebagai penyelenggara debat),” kata Ferdinand Hutahaen saat ditemui di sela-sela kampanye terbuka perdana Partai Demokrat di GOR Ciracas, Ahad (24/3).

Sikap pesimistis tersebut, lanjut dia, berdasarkan adanya kerja sama yang sudah terbentuk sejak KPU menyusun rencana tahapan-tahapan Pemilu 2019. Di sisi lain, menurut Ferdinand, protes BPN itu dapat juga menjadi pelajaran bagi KPU.

Diharapkannya, penyelenggara pemilu melakukan seleksi yang ketat terkait stasiun televisi mana yang lebih berkompeten dan netral dalam menyiarkan debat capres/cawapres.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menilai Metro TV sebagai lembaga penyiaran yang partisan alias tak netral dalam konteks Pemilu 2019. Masyarakat, lanjut Ferdinand, sudah memahami stasiun televisi itu sebagai salah satu corong penguasa.

Apalagi, pada faktanya Metro TV dimiliki Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh, yang menjadi bagian koalisi pengusung Joko Widodo (Jokowi) dan KH Ma'ruf Amin.

Ferdinand menilai, menjelang Pilpres 2019 Metro TV kurang memberi ruang pemberitaan yang positif terhadap rival Jokowi-Maruf. Bahkan, sebut dia, Partai Demokrat pernah menjadi korban pelanggaran etika jurnalisme yang dilakukan Metro TV.

“Protes BPN ke KPU tentang Metro TV itu 'kan sebetulnya, kritik kepada Metro TV sendiri agar sebagai stasiun berita, mengutamakan etika-etika jurnalisme dan objektivitas dalam pemberitaan,” sambung dia.

Sejak BPN melayangkan protes kepada KPU terkait Metro TV, sampai hari ini belum ada balasan dari komisi tersebut. KPU belum memutuskan apakah tetap akan menyiarkan debat capres edisi keempat melalui Metro TV.

Teranyar, KPU sudah berkonsultasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait protes BPN tersebut.

Tahapan kampanye Pemilu 2019, yakni debat capres edisi keempat, dijadwalkan pada 30 Maret 2019 mendatang. Dalam kesempatan itu, calon pejawat Jokowi akan kembali beradu argumen bersama rivalnya, Prabowo Subianto. Tema-tema yang akan dibahas adalah seputar bidang idiologi, pemerintahan, pertahanan, dan keamanan, serta hubungan internasional.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement