Senin 25 Mar 2019 14:27 WIB

Pengamat: Masalah Ezra Walian Hanya pada Administrasi

Ada kasus serupa di luar sana seperti yang dialami Ezra Walian.

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Endro Yuwanto
Pemain Timnas U-23 Indonesia Ezra Walian memainkan bola saat latihan di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Jumat (15/3/2018).
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Pemain Timnas U-23 Indonesia Ezra Walian memainkan bola saat latihan di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Jumat (15/3/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Langkah timnas U-23 Indonesia harus terhenti akibat dua kekalahan beruntun pada babak kualifikasi grup Piala AFC U-23 2019. Sebelumnya, pemain depan Ezra Walian pun terpaksa tidak diturunkan karena dilarang oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA).

Pengamat sepak bola Justinus Lhaksana menanggapi hal itu. Menurutnya, ada kasus serupa di luar sana seperti yang dialami Ezra.

Baca Juga

"Feeling saya cuma satu, PSSI tidak memberikan administrasi yang lengkap," kata Justin saat dihubungi Republika.co.id, Senin (25/3).

Justin mencontohkan kasus yang dialami pemain timnas Thailand, Charyl Chappuis. Namun Federasi Sepak Bola Thailand berjuang melengkapi persyaratan hingga akhirnya Chappuis bergabung dalam timnas Thailand. "FIFA dan AFC itu kan ada protokolnya, statutanya, kalau mereka lihat ada satu yang tidak dipenuhi ya batal," katanya.

Justin mengakui dengan larangan bermain pada Ezra, ini membuat pelatih timnas U-23 Indra Sjafrie kerepotan. Menurutnya, Indra tidak mengantisipasi larangan tersebut.

Di sisi lain, Justin mengakui bahwa peran Ezra memang tidak terlalu banyak. Apalagi, Ezra baru bergabung dengan timnas beberapa hari sebelum berangkat ke Myanmar. "Jadi jangan mengharapkan Ezra sebagai el savador, orang yang menyelamatkan, tidak. Tapi dia punya harapan bisa berkontribusi di timnas," jelas dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement