Selasa 26 Mar 2019 14:19 WIB

Bukalapak Tolak Bantuan BSSN Tuntaskan Masalah Hacking

Sektor e-commerce menjadi perhatian BSSN karena menyangkut banyak data penggunanya

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nidia Zuraya
Bukalapak.com
Foto: bukalapak
Bukalapak.com

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebut perusahaan Bukalapak bakal menuntaskan masalah hacking atau peretasan sendiri. BSSN sebelumnya berkoordinasi dengan Bukalapak untuk menyelesaikan masalah peretasan itu.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Proteksi BSSN Agung Nugraha mengatakan, koordinasi sudah dilakukan dengan Bukalapak semenjak insiden peretasan terjadi. Sayangnya, Bukalapak tak menerima bantuan dari BSSN.

Baca Juga

"Begitu kita tahu adanya insiden tersebut, kami secara proaktif hubungi Bukalapak. Untuk mengonfirmasi dalam hal ini kolaborasi memang diperlukan kami melakukan satu hubungan dengan Bukalapak. Namun, dalam hal ini Bukalapak untuk sementara meng-handle itu sendiri," katanya pada wartawan dalam konferensi pers, Selasa (26/3).

Ia menekankan, sektor e-commerce menjadi perhatian BSSN karena menyangkut banyak data penggunanya. Apalagi, menurut dia, masalah keamanan siber e-commerce bakal makin kompleks.

"Banyak juga dalam hal ini data kita semua ada disimpan di marketplace secara online di cloud dan seterusnya. Permasalahan e-commerce akan semakin (marak) ke depannya khususnya insiden yang tejadi belakangan ini," ujarnya.

Guna mengantisipasi serangan siber pada e-commerce, BSSN membuat regulasi yang mengatur standar kriteria dan standar sistem informasi serta proteksi e-commerce. Ia mencontohkan, pelaku bisnis e-commerce di Eropa bisa dikenakan sanksi bila data penggunanya terbongkar.

"Harus mengendepankan selain layanan yang diberikan kepada masyarakat juga wajib melindungi sistem mereka. Dari apa? data breach (kebocoran data)," ujarnya.

Ia mengingatkan, peretasan bisa mencuri data pengguna sekaligus data perusahaan e-commerce. "Apa sih yang diambil selain dari infromasi data bisnisnya juga informasi data pribadi kita. Ini yang dijamin UU data pribadi nantinya mengatur itu juga," tambahnya.

Diketahui, Bukalapak pada 18 Maret 2019 mengalami peretasan yang menyebabkan data 13 juta pengggunanya dicuri. Peretas asal Pakistan yang dikenal dengan Gnosticplayer mengaku meretas delapan situs web dunia termasuk milik Bukalapak. Akun itu juga pernah melakukan klaim untuk kasus peretasan 32 situs web popular dengan total data base sebanyak 890 juta akun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement