Jumat 29 Mar 2019 09:30 WIB

FBI Laporkan Kejahatan Rasial Meningkat

Terjadi lonjakan kejahatan rasial sebesar 17 persen pada 2017

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Christiyaningsih
Ilustrasi aksi stop rasisme.
Foto: EPA/Brendan McCarthy
Ilustrasi aksi stop rasisme.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Badan investigasi utama Amerika Serikat Federal Bureau of Investigation (FBI) melaporkan, ada lonjakan kejahatan rasial. Terjadi kenaikan sekitar 17 persen pada 2017 yang didominasi oleh kejahatan antisemitisme.

Hal itu menandai kenaikan selama tiga tahun berturut-turut. Akan tetapi, laporan FBI yang dirilis pada 2018 tersebut menyatakan secara keseluruhan kejahatan kekerasan di Amerika Serikat (AS) sedikit turun pada 2017.

Lebih lanjut FBI menyebut ada lebih dari 7.100 kejahatan rasial yang dilaporkan pada 2017. Terjadi peningkatan serangan yang dimotivasi oleh bias rasial, bias agama, dan karena orientasi seksual korban. Laporan tersebut menunjukkan kejahatan rasial berbasis agama naik hampir 23 persen. Sedangkan kejahatan rasial anti-Yahudi meningkat 37 persen.

Jaksa Agung Departemen Kehakiman Matthew Whitaker mengatakan laporan FBI itu merupakan panggilan supaya bertindak. “Pelanggaran itu merupakan pelanggaran tercela terhadap nilai-nilai inti kita sebagai orang Amerika,” ujarnya seperti dikutip The Guardian, Jumat (28/3).

Menurut Whitaker prioritas utama Departemen Kehakiman adalah mengurangi kejahatan serta kekerasan di AS. “Kejahatan rasial merupakan kejahatan dengan kekerasan,” tegasnya.

Sebagai informasi, data yang diluncurkan FBI tersebut dikumpulkan melalui program Uniform Crime Reporting (UCR) tentang berbagai insiden yang bermotif bias di seluruh negara. Data 2017 disampaikan oleh 16.149 lembaga penegak hukum. Mereka memberikan informasi tentang pelanggaran, korban, pelaku, dan lokasi kejahatan rasial.

Ada 7.106 insiden bias tunggal yang melibatkan 8.493 korban. FBI menyatakan hampir 60 persen dari korban menjadi sasaran karena bias terhadap ras dan etnis. Seperlimanya menjadi sasaran karena menjadi bias agama pelaku. Sebesar 15,8 persen menjadi korban karena bias orientasi seksual pelaku.

Hanya di bawah dua persen dari korban yang didokumentasikan dalam laporan ditargetkan karena kecacatan atau bias terhadap identitas gender. Kejahatan kebencian rata-rata terdiri dari pembunuhan, vandalisme, perampokan, pemerkosaan, serta penyerangan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement