Jumat 29 Mar 2019 14:20 WIB

Korsel Siapkan Sejong Sebagai Pusat Pemerintahan

Sebanyak 18 kementerian telah pindah dari Kota Metropolitan Seoul ke Sejong.

Kota Seoul, Korea Selatan
Foto: asianranking.com
Kota Seoul, Korea Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, SEJONG -- Pemerintah Korea Selatan (Korsel) telah mempersiapkan kota Sejong yang terletak sekitar 120 kilometer dari Seoul sebagai pusat administratif negara itu di masa mendatang. Wali Kota Sejong, Lee Choon-hee dalam jumpa pers dengan wartawan peserta World Journalists Conference, Rabu (28/3), mengatakan 18 dari 22 kementerian telah pindah dari Kota Metropolitan Seoul ke Sejong.

Sebanyak 18 kementerian itu meliputi Kementerian Strategi dan Keuangan, Kementerian Pertanian, Pangan dan Urusan Desa, Kementerian Lingkungan, Kementerian Agraria, Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata, Kementerian Perdagangan, Industri dan Energi, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan, dan Kementerian Tenaga Kerja.

Baca Juga

Kementerian Dalam Negeri dan Keselamatan, dan Kementerian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi merencanakan berpindah ke Sejong tahun ini. Kantor Perdana Menteri Korsel merupakan kantor pemerintah yang pertama pindah ke Sejong pada September 2017.

Lee Choon-hee mengatakan telah mempersiapkan Sejong sebagai kota cerdas dengan teknologi tinggi. Dengan demikian, semua aspek kehidupan akan diintegrasikan dengan teknologi tinggi.

Menurut Korea Bizwire, Komite Kepresidenan tentang Industri 4.0 dan Kementerian Agraria, Transportasi dan Kemaritiman telah mengungkapkan cetak biru bagi rencana uji coba kota cerdas yang membentang 2,74 juta meter persegi.

Ia mengatakan penduduk Sejong kini mencapai sekitar 500 ribu dibanding 350 ribu lima tahun lalu. Dengan pengalamannya sekitar 30 tahun di pemerintahan, ia yakin kota tersebut masih tetap ideal sebagai tempat tinggal sekitar 700 ribu orang di masa mendatang. Ia juga mengusahakan tempat tinggal warga kota tidak jauh dari tempat kerja sehingga mobilitas orang dapat dikurangi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement