Ahad 31 Mar 2019 07:40 WIB

393 Pesawat 737 MAX 8 Dikandangkan di Seluruh Dunia

Pesawat MAX juga dilarang melintas di wilayah udara sejumlah negara di dunia.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Friska Yolanda
Pertemuan Badan Penerbangan Sipil AS (FAA).
Foto: AP Photo/Andrew Harnik
Pertemuan Badan Penerbangan Sipil AS (FAA).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah kecelakaan fatal yang melibatkan dua pesawat Boeing 737 MAX 8 dalam waktu enam bulan, setidaknya 393 pesawat dari tipe itu telah dikandangkan di seluruh dunia. Pesawat-pesawat tersebut urung diterbangkan untuk mencegah gangguan-gangguan selama penerbangan.

Menurut layanan pelacakan penerbangan global dengan informasi real-time tentang pesawat di seluruh dunia, Flighttradar24, maskapai seluruh dunia telah memindahkan Boeing 737 MAX ke penyimpanan. Ini dipicu oleh jatuhnya pesawat 737 MAX Ethiopian Airlines di Addis Ababa, dimana semua 157 penumpang dan awak pesawat tewas dalam insiden itu. Pada Oktober 2018, Boeing 737 MAX dari Lion Air jatuh di Laut Jawa, juga menewaskan 189 penumpang dan awaknya.

Kewaspadaan akan sistem MCAS 737 MAX 8 yang diyakini menjadi penyebab pilot sulit mengendalikan pesawat, membuat maskapai dan regulator penerbangan global memgandangkan tipe pesawat ini. Ini dimulai oleh Ethiopian Airlines pada 10 Maret.

Negara-negara lain mulai membuat kebijakan serupa. Administrasi Penerbangan Sipil Cina, menjadi otoritas pemerintah pertama yang mendaratkan seluruh pesawat 737 MAX 8. Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) untuk sementara menangguhkan semua model Boeing 737 MAX untuk dapat terbang masuk dan keluar dari negara tersebut. Singapura diyakini sebagai negara pertama yang melarang semua varian keluarga pesawat MAX. 

Kemudian, larangan terbang disusul oleh Otoritas Penerbangan Sipil Selandia Baru dan Otoritas Penerbangan Sipil Uni Emirat Arab (UEA). Ini berarti pesawat tipe ini dikeluarkan dari pusat transit global utama lainnya, mengikuti langkah serupa oleh Singapura.

Meskipun maskapai di Australia tidak ada yang menggunakan model pesawat ini, Otoritas keselamatan penerbangan sipil Australia juga melarang jet ini dari wilayah udaranya. India dan Indonesia juga melakukan hal yang serupa. Sementara Otoritas penerbangan Uni Eropa menangguhkan semua penerbangan 737 MAX 8 dan 737 MAX 9 (tipe pesawat yang berukuran lebih besar) di Eropa. Setelah itu, negara- negara lain seperti Jepang, Turki, Jerman, Brazil dan lainnya mengikuti untuk melarang pesawat ini terbang atau melintasi wilayah udara negara-negara tersebut.

Pada Selasa (12/3), Badan Penerbangan Sipil AS (FAA) menyatakan kelaikan udara bahwa 737 MAX 8 aman diterbangkan. Namun esok harinya, Presiden AS Donald Trump memutuskan untuk ikut melarang pesawat ini terbang.

Kecelakaan berulang ini telah menyebabkan investigasi ke dalam pesawat tipe ini. Meskipun penyelidik belum menentukan penyebab kecelakaan, terungkap bahwa produk Boeing baru memiliki sistem kontrol yang tidak sepenuhnya diungkapkan kepada pilot.

Boeing mengatakan telah mengeluarkan perubahan pada sistem kontrol yang terkait dengan kecelakaan Ethiopia dan Lion Air. Namun, tidak jelas apakah 393 pesawat 737 MAX yang dikandangkan akan diizinkan terbang lagi. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement