REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG— Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (DPW PITI) Provinsi Sumatra Selatan menolak politisasi masjid dalam bentuk apapun terutama memasuki masa kampanye jelang pencoblosan Pemilu 2019.
PITI Sumsel mendeklarasikan "Menolak Politisasi Masjid untuk Kepentingan Kampanye" di Masjid Al-islam Muhammad Chen Ho Jakabaring, Palembang, Kamis (4/4), sebagai penegasan dan peringatan bagi para calon legislatif maupun pendukung calon presiden.
Ketua DPW PITI Sumsel, Ahmad Affandi, mengatakan masjid sebagai tempat beribadah bagi kaum Muslim sejatinya tidak boleh diisi dengan kegiatan-kegiatan berbau politik praktis.
"Masa kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 saat ini yang diperlukan pemahaman dan pengertian bersama semua pihak agar tidak menggunakan masjid untuk kampanye," ujar Ahmad Affandi.
Menurutnya, masjid sebagai tempat beribadah harus difungsikan untuk sebesar-besarnya kemaslahatan umat, tidak dapat disamakan fungsinya dengan fasilitas umum seperti gedung pertemuan, hotel, dan tempat-tempat bernilai komersial lain.
"Isilah masjid dengan kegiatan positif tanpa ada maksud-maksud politis di belakangnya," jelas Ahmad Affandi yang juga Ketua Yayasan Masjid Al-Islam Muhamad Cheng Ho.
PITI Sumsel mengajak umat Islam khususnya di Kota Palembang memakmurkan masjid semata-mata hanya mengharapkan ridha Allah SWT, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk ikut mengawasi.
Tidak hanya masjid, namun tempat ibadah umat beragama lainnya harus diupayakan terbebas dari semua kegiatan berbau politik.
“Jangan ada kegiatan apapun yang berbau politik di rumah ibadah, kasihan umat, mereka ingin ibadah,” kata dia.