Senin 08 Apr 2019 09:54 WIB

1.200 Rumah tak Layak Huni di Pandeglang Siap Dibenahi

Masing-masing rumah akan mendapatkan bantuan biaya sebesar Rp 35 juta per unit.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Dwi Murdaningsih
Rumah warga Desa Sukojember, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember direnovasi oleh Tiga Pilar (Kepala Desa, Babinsa Bhabinkamtibmas) dan masyarakat setempat lantaran sudah tak layak dan hampir rubuh, Kamis  (11/1)
Foto: Kodim 0828 Jember
Rumah warga Desa Sukojember, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember direnovasi oleh Tiga Pilar (Kepala Desa, Babinsa Bhabinkamtibmas) dan masyarakat setempat lantaran sudah tak layak dan hampir rubuh, Kamis (11/1)

REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Sebanyak 1.200 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Pandeglang pada tahun 2019 akan mendapatkan perbaikian lewat Program Bantuan Stimulan perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Masing-masing  rumah akan mendapatkan bantuan biaya sebesar Rp 35 juta per unit.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, mengatakan, bedah rumah tidak layak huni terus dilakukan seiring dibuatnya program BSPS. Penyediaan anggaran untuk membedah rumah itu seiring masih banyaknya jumlah rumah yang tidak layak huni di Indonesia.

Baca Juga

“Kita akan terus mendorong pembangunan rumah layak huni untuk masyarakat,” kata Khalawi dalam keterangannya diterima Republika.co.id, Ahad (7/4).

Khalawi menjelaskan, berdasarkan data Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, hingga akhir tahun 2018 jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia mencapai angka 3,4 juta unit.

Untuk menangani masalah itu, pemerintah melalui program BSPS sejak tahun 2015 hingga 2018 telah mampu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni sebanyak 987.047 unit. Jenis dan besaran dana bantuan menurut Keputusan Menteri PUPR Nomor 158/KPTS/M/2019 tentang besaran nilai dan lokasi BSPS terbagi menjadi dua.

Pertama adalah peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) di daerah provinsi sebesar Rp 17,5 juta. Anggaran itu digunakan untuk bantuan bahan bangunan sebesar Rp 15 juta dan upah kerja 2,5 juta.

Adapun PKRS khusus di pulau-pulau kecil dan pegunungan di provinsi Papua dan Papua Barat mencapai Rp 35 juta. Terdiri dari bahan bangunan Rp 30 juta dan upah kerja Rp 5 juta.

Sedangkan yang kedua adalah Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS) total bantuannya Rp 35 juta. Sebanyak Rp 30 juta disalurkan untuk kebutuhan bahan bangunan sementara sisanya untuk biaya upah kerja sebesar Rp 5 juta.  

“Bantuan stimulan untuk pembangunan baru yaitu Rp 35 juta dan Rp 17,5 juta untuk peningkatan kualitas. Jumlahnya memang tidak terlalu banyak, tapi kami mendorong keswadayaan masyarakat dalam membangun rumahnya secara bergotong royong. Pengerjaannya juga dilakukan secara swadaya dan saling membantu antar warga,” kata Khalawi.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita menerangkan, program BSPS sangat membantu masyarakat untuk bisa memiliki rumah yang layak huni. Dengan rumah yang layak, diharapkan bisa membantu keluarga penghuni untuk menunjang pertumbuhan perekonomiannya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement