REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Produktivitas dari pengembangan wakaf produktif memang harus disesuaikan dengan hajat umat. Sejumlah lembaga wakaf pun telah melakukan hal tersebut.
Ketua Divisi Humas Badan Wakaf Indonesia, Atabik Luthfi, mengatakan nazhir wakaf merupakan seorang entrepreneur yang berbeda dengan amil di bidang zakat. “Beberapa nazhir dan lembaga wakaf sudah mulai melakukan produktivitas yang sesuai dengan kebutuhan umat,” kata Atabik kepada Republika.co.id Rabu (10/4).
Atabik menjelaskan seperti lembaga filantropi Dompet Dhuafa yang memiliki Program Wakaf Cahaya yakni pengadaan listrik bagi wilayah-wilayah di pedalaman. Sementara di sektor kesehatan, terdapat Rumah Sakit Mata Aini Serang yang berasal dari wakaf.
“Di Banten wakaf perahu untuk nelayan pascatsunami, departemen ekonomi syariah IPB sedang menyusun konsep wakaf pertanian dan kehutanan,” katanya.
Menurut Atabik, lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang (LKS PWU) dengan modal yang ada terus menguatkan kemitraan dengan beberapa nazhir wakaf produktif.
Kendati demikian, kata dia, wakaf produktif masih menghadapi tantangan, utamanya dalam permodalan. Ketersediaan modal yang belum memadai untuk memproduktifkan wakaf menjadi salah satu hambatan dalam perkembangan wakaf produktif itu sendiri.
Atabik mengatakan LKS PWU menjadi salah satu solusi permodalan bagi pengembangan wakaf produktif. Permodalan yang notabene dipegang LKS PWU menjadi salah satu tantangan sekaligus proyeksi ke depan.
“Dengan edukasi, sosialisasi yang terus masif dilakukan insyaallah akan lebih mendorong terlaksananya wakaf produktif di berbagai bidang,” kata Atabik.
Hingga saat ini, ungkap dia, sedikitnya terdapat 18 perbankan yang ditunjuk untuk menyediakan instrumen atau produk pengelolaan wakaf uang untuk para nazhir wakaf uang.
Semenata menurut Atabik, pihaknya juga terus menjalin kemitraan dengan sejumlah organisasi kemsayarakatan dan lembaga kemanusiaan agar dapat meningkatkan wakaf produktif.
“Forum Wakaf Produktif, yayasan ormas dan lembaga kemanusiaan merupakan mitra BWI dalam meningkatkan gerak wakaf produktif,” katanya.