REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pria berinisial T diringkus pihak polisi karena terbukti melakukan pencurian di rumah warga di kawasan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pria itu mencuri dengan menyamar sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Andi Sinjaya Ghalib mengatakan saat melakukan pencurian, T menyamar menjadi petugas PLN. Dengan dalih, ia hendak melakukan pengecekan aliran listrik di rumah korbannya itu.
"(Pelaku) bilang akan melakukan pemeriksaan karena dia dari PLN," kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa (16/4).
Andi menyebut, bermodalkan kartu identitas (ID card) PLN palsu, aksi T sangat meyakinkan korbannya. Berdasarkan keterangan pelaku, kata Andi, T berinisiatif untuk membuat ID palsu tersebut.
"Pada polisi T mengaku membuat ID card palsu itu pada seorang kenalannya di kawasan Cirebon, Jawa Barat," ujar Andi. Namun, sambungnya, saat hendak dilakukan pengembangan, T menyebut kenalannya itu telah lama meninggal dunia.
Selain menggunakan ID card PLN yang palsu, T juga menjelaskan kerusakan listrik yang terjadi di rumah korbannya. "Padahal sebenarnya hal itu hanyalah karangannya saja. Dia pun pura-pura mengecek instalasi listrik didalam rumah korbannya," papar Andi.
Kepada polisi, T mengaku beraksi ketika merasa sudah tidak dipantau oleh korbannya. Saat itu, ia lantas mengambil barang berharga yang diletakan secara sembarang oleh korbannya.
"Biasanya, yang digasak T adalah barang-barang kecil semisal telepon genggam dan dompet. Biasanya, hasil curian ia jual di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur," jelasnya.
Atas perbuatannya itu, kini T harus mendekam dibalik jeruji besi. Dia dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun.