REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama ormas-ormas Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menyampaikan seruan pascapemungutan suara Pemilu Serentak 2019. Dalam seruan ini, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengimbau umat Islam untuk bersabar menunggu hasil resmi Pemilu 2019.
"Mari kita bersabar menunggu hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu yang dilakukan oleh KPU sebagai satu-satunya lembaga yang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia dalam konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta, Jumat (19/4).
Selanjutnya, Said menuturkan, LPOI juga meminta agar semua pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, apalagi bersikap inskonstitusional. Jika ada yang merasa keberatan terhadap hasil Pemilu, ia mengingatkan, untuk menggunakan saluran yang disediakan konstitusi dalam penyelesaiannya.
Selain itu, PBNU dan beberapa ormas lain juga mengajak seluruh komponen bangsa agar segera melakukan rekonsiliasi pascapemungutan suara Pemilu 2019. "Mengajak seluruh umat Islam memperbanyak doa, zikir, dan shalawat agar bangsa Indonesia mendapat berkah dari Allah subhanahu wa ta'ala," kata Said.
Selain PBNU, ormas-ormas Islam yang tergabung dalam LPOI, yakni Syarikat Islam Indonesia, Persatuan Islam, Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Mathlaul Anwar, Al-Ittihadiyyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, Ikatan Dai Indonesia, Azzikra Al-Washliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah, Persatuan Umat Islam, dan Himpunan Bina Mualaf.