REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono mengaku masih mengejar empat pelaku terduga pembunuh dua mayat dalam karung di Pandeglang yang terjadi pada awal April lalu. Menurutnya ada enam orang yang diduga terkait dengan kasus ini. Dua orang di antaranya sudah ditangkap Polres Pandeglang.
"Kita masih lakukan penyidikan, anggota sedang melakukan pencarian. Jadi Kita masih kejar terus," terang Indra, Jumat (26/4).
Sebelumnya, warga pesisir pantai Pandeglang digegerkan dengan penemuan dua jenazah terbungkus karung. Kedua jenazah ditemukan hanya berselang waktu tiga hari saja di dua tempat berbeda.
Jenazah pertama ditemukan di pinggir pantai Karibea Kecamatan Pagelaran, pada Ahad (7/4). Setelah dilakukan identifikasi, korban berinisial AH (46) warga Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak.
Sementara jenazah kedua yakni SGP (50) ditemukan oleh warga di bawah jembatan Muara Sungai Ciseukeut, Kecamatan Panimbang, Rabu (10/4). Polisi menduga ada kemiripan luka yang sama di tubuh kedua jenazah.
Dari hasil pengejaran, Polres Pandeglang sudah menagkap terduga pelaku dengan inisial B dan S yang membantu pembuangan jasad korban ke laut. Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda yaitu di Merak dan Jakarta. Indra juga menambahkan bahwa S masih berkerabat dengan korban SGP.
"Dua orang pelaku ini inisial B dan S, dimana perannya satu nakhoda kapal dan satu ABK kapal," ucap Kapolres.
Dua orang ini merupakan pelaku yang kebagian tugas membuang dua mayat terbungkus karung di tengah laut. Kedua mayat dibuang dengan menggunakan speedboat pada Sabtu (6/4), dini hari dengan titik keberangkatan dari Anyer.
Adapun pelaku lainnya, Indra menjelaskan bahwa saat ini sudah mengidentifikasi dua terduga eksekutor pembunuhan korban AH dan SGP. Sementara dua lainnya masih dalam pendalaman.
"Pelaku eksekutornya itu T dan N. Saat ini masih dalam pengejaran bersama dua lainnya. Jadi mohon doanya supaya kami cepat bisa menangkap pembunuhnya," ucap Indra.
Terkait motif kasus ini, Indra mengungkapkan, pembunuhan dua orang yang mayatnya dimasukkan dalam karung tersebut dilatarbelakangi masalah ekonomi. Para pelaku ingin menguasai kapal speedboat milik korban.
"Motifnya adalah ekonomi, ada dugaan kami sampai saat ini ekonomi terkait kepemilikan kapal speed boat dan ada barang-barang lain yang diinginkan pelaku," kata Indra.
Meskipun Pandeglang merupakan daerah yang terdapat pesisir pantainya, kasus pembunuhan karena perebutan kapal ini merupakan kasus yang baru pertama kali terjadi di Pandeglang. "Baru pertama kali ini, sebelumnya tidak ada. Terkait kapal milik korban saat ini sudah ditaruh di Direktorat Polair," ucap Kapolres.
Saat ini, kedua orang terduga pelaku yang terlibat dalam pembunuhan ini dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang terancam hukuman penjara seumur hidup.