REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Gerindra Andre Rosiade, mengusulkan masa jabatan presiden sebaiknya diperpanjang menjadi tujuh tahun. Hanya saja, presiden terpilih menurut dia hanya boleh menjabat satu periode.
Menurut Andre, ke depannya, tidak hanya dibutuhkan revisi UU Pemilu. Namun, juga harus mengevaluasi tindakan calon presiden (capres) pejawat yang menyalahgunakan kekuasaan dalam pemilu.
"Karena kami melihat pemilu sekarang ada indikasi kecurangan, ada indikasi di mana oknum-oknum aparat bermain, ada indikasi kapolda memanggil caleg untuk jangan memasang foto pak Prabowo, ada indikasi kapolda memanggil tokoh masyarakat untuk memenangkan pak Jokowi, ada indikasi juga aparat memanggil bupati dan wali kota untuk memenangkan pejawat, " ujar Andre dalam diskusi bertajuk 'Silent Killer Pemilu' di Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4).
Tindakan seperti itu, kata dia, merupakan bentuk peyalahgunaan kekuasaan untuk mempertahankan kekuasaan pejawat. "Maka evaluasi pemilu ini sekaligus kita harus mengevaluasi jangan sampai ada pejawat yang ingin mempertahankan kekuasaanya terindikasi mempergunakan seluruh sumberdaya. Untuk itu ke depan mari kita buka wacana baru bahwa indonesia butuh presiden cukup satu periode dengan masa jabatan tujuh tahun," ujarnya.
Sehingga, kata Andre, setelah mereka dilantik, tidak berfikir untuk bagaimana mempertahankan kekuasaanya, tetapi bekerja sungguh-sungguh memenuhi janjinya pada masyarakatnya. "Itu penting, sehingga dia tidak perlu mengkonsolidasikan kapolda Kabinda, Kajati, KASAD panglima TNI dan instrumen lainnya untuk memperkuat kekuasaanya. Tapi bekerja untuk rakyatnya, " ujarnya.