REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kementerian Pertanian menggelar uji kompetensi bagi penyuluh pertanian di di PPMKP Ciawi, Bogor semenjak 20 April hingga Selasa, (30/4). Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian Abdul Halim mengatakan pentingnya uji kompetensi demi profesionalisme penyuluh pertanian
"Uji Kompetensi sangat penting dan wajib diikuti oleh seluruh ASN PNS Pejabat Fungsional Penyuluh Pertanian baik terampil maupun ahli yang akan menduduki jenjang jabatan agar lebih profesional dan kompeten," tutur dia berdasarkan rilis yang diterima Republika.co.id, Selasa (30/4).
Abdul Halim menambahkan uji kompetensi diperlukan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap, sehingga para penyuluh pertanian nantinya siap menghadapi tantangan dan permasalahan dilapangan dan memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu mampu dalam memberikan wawasan berpikir secara komprehensif untuk pelayanan dan memecahkan permasalahan-permasalahan yang di hadapi petani di lapangan.
Lagipula, ucap dia, Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan, merupakan amanah Peraturan Pemerintah nomor:11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. "Sebagai Aparatur Sipil Negara, penyuluh Pertanian diberi hak serta kewajiban secara penuh oleh pejabat yang berwenang dan agar terus ditingkatan kompetensinya. Salah satunya melalui uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan bagi penyuluh pertanian baik pusat dan daerah," ucap dia.
Sehingga diharapkan kemampuan penyuluh pertanian dalam mengorganisasi tugas, mengaktualisasikan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan, kemampuan dialogis dua arah, membangun kemitraan dan jejaring serta mengorganisasikan petani dalam peningkatan kapasitasnya dapat terus meningkat. Uji kompetensi dilaksanakan di PPMKP Ciawi, Bogor-Jawa Barat, diikuti oleh penyuluh pertanian yang telah memenuhi syarat untuk naik ke jenjang Muda sebanyak 19 orang, Madya sebanyak 14 orang, dan utama sebanyak 7 orang sejumlah 40 orang baik pusat maupun daerah.
Uji Kompetesi dilakukan oleh tim penguji/Assesor dari berbagai bidang pertanian, mulai dari Pejabat pembina penyuluh pertanian, pejabat fungsional penyuluh pertanian pusat, dan dosen IPB dan Polbangtan.