REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) mengaku siap memberikan dana kampanye kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin ke negara. TKN mengatakan, pengembalian dana itu dilakukan bagi sumber keuangan kampanye yang tidak terdata dengan baik.
"Ya dikembalilan, jadi penerimaan yang tidak ada asal-usul dan kalau ada asal-usul yang tidak clear maka itu akan kami serahkan kepada negara," kata Bendahara TKN Wahyu Sakti Trenggono di Jakarta, Selasa (30/4).
Trenggono mengatakan, hingga kini TKN masih melakukan pendataan lebih lanjut terkait laporan dana kampanye. Dia mengatakan, ini mengingat dana itu segera diserahkan kepada Komisi Pemiluhan Umum (KPU).
Sejauh ini, TKN Koalisi Indonesia Kerja (KIK) secara terbuka mengakui adanya penerimaan dana asal-usulnya masih belum jelas. Kendati demikian, Trenggono belum bisa mengungkapkan nominal dana tersebut mengingat laporan dokumen-dokumen masih dalam tahap pengecekan.
"Itu ada cuma angkanya kami belum tahu. Nah untuk itu kami akan sangat hati-hati jangan sampai ada pemasukan-pemasukan yang tidak benar dan seterusnya, karena itu paling penting itu adalah dari sisi penerimaan," kata Trenggono lagi.
Dia melanjutkan, TKN menargetkan jika pengecekan Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu (LDKPP) itu akan rampung pada malam hari ini. Dia berharap kelengkapan seluruh bukti-bukti dokumen akan selesai secepatnya mengingat batas akhir pelaporan LDKPP, Kamis (2/5) nanti.
Sebelumnya, Trenggono melaporkan jika penerimaan dana kampanye kubu Jokowi mencapai Rp 600 miliar. Jumlah itu, dia mengatakan, didapat berdasarkan sumbangan badan usaha hingga penggalangan dana.
"Tapi Alhamdulilah sejauh ini (laporan) lancar dan nggak ada hambatan apapun," katanya.