Kamis 02 May 2019 22:30 WIB

Partai Netanyahu Usulkan Pencaplokan Tepi Barat

Politikus Israel mengklaim pengajuan RUU didasarkan atas rasa kemanusiaan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Foto: EPA
Pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Partai Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Likud Party, mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) untuk mencaplok permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Lembah Yordan sebagai bagian dari wilayahnya.

Hal itu menjadi salah satu janji Netanyahu dalam pemilu Israel yang digelar bulan lalu. Anggota parlemen Israel (Knesset) dari Likud Party Michal Sir adalah tokoh yang mengajukan RUU pencaplokan Tepi Barat.

Baca Juga

Dia mengatakan, RUU diusulkan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Dalam hal ini, dia menyebut bahwa para pemukim Yahudi mengalami diskriminasi karena mereka tinggal atau bekerja di luar perbatasan kedaulatan Israel.

“Undang-undang perburuhan Israel yang menjamin hak-hak pekerja tidak terlalu berlaku untuk pemukim ini,” kata Shir, dilaporkan laman Asharq Al-Awsat pada Kamis (2/5).