REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengatakan demonstrasi di depan Kantor KPU yang akan dikomandoi oleh Kivlan Zen dan Eggi Sudjana bisa mengganggu proses rekapitulasi hasil pemilu nasional. Orasi yang disampaikan saat demo akan mengganggu pembacaan hasil pemilu.
"Sangat mengganggu. Sekarang bayangkan ya, kita di dalam sedang rapat rekapitulasi dan sedang mendengarkan dengan konsentrasi. Kemudian yang di luar juga ngomong. Apalagi kemarin ada dua massa yang berdemonstrasi langsung bersahut-sahutan, " ujar Wahyu kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).
Saat ini, KPU sedang menyelesaikan rekapitulasi hasil pemilu di luar negeri. Rekapitulasi itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di halaman kantor KPU dan aula lantai II KPU.
Sementara itu, demonstrasi akan digelar di depan Kantor KPU dan sepanjang Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. "Kalau kebebasan mengeluarkan pendapatnya sih boleh-boleh saja tetapi kebebasan mereka mengganggu kami," lanjut Wahyu.
Namun, menurut dia. adanya demonstrasi tidak akan menghambat target penetapan hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei. Wahyu menambahkan KPU pun tidak memiliki rencana untuk menerima perwakilan demonstran. Sebab, KPU sedang berkonsentrasi menyelesaikan rekapitulasi hasil pemilu luar negeri.
"Tidak (tidak akan diterima). Kami tidak punya waktu. Sekarang bayangkan, kami start bekerja rekapitulasi sejak pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Kemudian dilanjutkan lagi hingga pukul 18.00 WIB. Kemudian break untuk shalat Tarawih, dan kami lanjutkan rekapitulasi kembali sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB, " tegas Wahyu.
Pantauan Republika.co.id di Kantor KPU, persiapan aparat keamanan sudah dilakukan sejak Kamis pagi. Pasukan Brimob sudah siaga menanti kedatangan massa. Selain itu, kawat berduri juga dipasang di depan Kantor KPU dan taman pemisah ruas Jalan Imam Bonjol.