REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU), menetapkan hasil Pemilu 2019 untuk Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Ahad (12/5) sore. Berdasarkan penetapan tersebut, paslon capres-cawapres Prabowo-Sandiaga Uno unggul dari paslon capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin.
Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan hasil perolehan suara untuk Pemilu 2019 di Kalsel telah sah. "Bismillah, kita tetapkan untuk provinsi Kalsel sah," ujar Hasyim saat rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad.
Ketua KPU Provinsi Kalsel, Edy Ariansyah, menyampaikan hasil perolehan suara pilpres untuk paslon capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin sebesar 823.939 (35,91 persen). Kemudian, untuk paslon capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno sebanyak 1.470.163 suara (64,09 persen).
"Kemudian, jumlah suara sah untuk pilpres sebanyak 2.2294.102 dan jumlah suara tidak sah 88.001 suara. Total numlah suara sah dan tidak sah pilpres 2.382.103 suara, " ujar Edy.
Dia melanjutkan, jumlah pemilih pilpres di Kalsel secara keseluruhan mencapai 2.995.206 orang. Adapun jumlah pengguna hak pilih sebanyak 2.382.103 orang.
Selain menetapkan hasil pilpres, KPU juga mengesahkan hasil pileg DPR RI untuk Kalsel Dari hasil pileg, tercatat suara untuk Golkar paling tinggi (343.144 suara ). Kemudian disusul, PDIP (334.396 suara) dan Gerindra (288.899 suara)
Berikut ini hasil pileg di Provinsi Kalsel yang telah disahkan :
PKB : 182.458 suara
Gerindra : 288.899 suara
PDI-P : 334.396 suara
Golkar : 343.144 suara
Nasdem : 99.837 suara
Garuda : 8.015 suara
Partai Berkarya : 54.557 suara
PKS : 203.223 suara
Perindo : 41.336 suara
PPP : 157.246 suara
PSI : 16.907 suara
PAN : 172.943 suara
Hanura : 16.328 suara
Demokrat : 68.725 suara
PBB : 23.681 suara
PKPI : 4.312 suara
Jumlah Pemilih pileg : 2.995.206 orang
Jumlah Pengguna Hak Pilih pileg : 2.370.239 orang.