REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Para penghafal Alquran yang tergabung dalam Insan Hafidz Alquran Alumni Kampus Perguruan Tinggi Ilmu Alquran (PTIQ) Jakarta mengajak semua lapisan masyarakat selalu menjaga perdamaian dan persaudaraan serta menjauhi segala bentuk provokasi memecah belah umat. Termasuk upaya adu domba berbagai pihak tidak bertanggungjawab melalui media sosial dan lain-lain.
"Indonesia adalah negara Muslim terbesar d idunia dengan semangat toleran menjaga persatuan dan persaudaraan, terlebih pada bulan suci Ramadhan ini sudah sepatutnya kita sama-sama menjaga kondusifivas dan kedamaian dari beragam provokasi kepentingan politik segelintir orang," kata Koordinator Insan Hafidz Alqur'an, Ihsan Wildan, SQ dalam keterangan tertulisnya, Ahad (12/5).
Pernyataan tersebut menyikapi tensi politik pasca-Pemilu 2019 yang belum mereda di kalangan masyarakat, meski sudah sepekan memasuki bulan suci Ramadhan, namun konstelasi politik khususnya menjelang pengumuman hasil Pilpres 2019 pada 22 Mei mendatang masih memanas.
Wildan mengaku pihaknya merasa prihatin dengan masih banyaknya provokasi umat dan maraknya berita bohong pasca-Pilpres 2019 yang menjurus pada upaya memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Miris kita melihat apalagi di media sosial masih saja hoaks dan provokasi disebarkan bahkan mengajak ke arah makar hanya karena tidak puas dengan hasil pilpres yang sudah berjalan aman dan damai," tambahnya.
Insan Hafidz, lanjut Wildan, terus melakukan kampanye terbuka mengajak warga menjaga perdamaian dan ketertiban demi persatuan dan kesatuan seperti dengan memasang spanduk ajakan di beberapa lokasi titik-titik strategis di Jakarta.
"Sekali lagi mari kita hormati bulan suci ini dan menjadikannya momentum mempererat tali persaudaraan antarsesama menjaga ukhuwah Islamiyah dan wathaniyah demi keutuhan NKRI," kata dia.
Dia mengajak semua pihak bersikap bijak ban tidak dengan penuh prasangka buruk."Soal hasil pilpres kita serahkan kepada pihak berwenang untuk menyelesaikan tugasnya, jika pun ada satu dan lain hal yang dirasa patut diperjuangkan semua sudah diatur mekanismenya melalui jalur konstitusional," tutur dia.