Ahad 12 May 2019 23:03 WIB

KPU Akhirnya Tetapkan Hasil Pemilu di Kalbar

Suara Jokowi-Ma'ruf unggul 57,5 persen di Kalbar.

Rep: Dian Erika N/ Red: Indira Rezkisari
Hasyim Asyari - Anggota KPU
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Hasyim Asyari - Anggota KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU), akhirnya menetapkan hasil Pemilu 2019 untuk Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), pada Ahad (12/5) malam. Berdasarkan penetapan tersebut, paslon capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin unggul dari paslon capres-cawapres Prabowo-Sandiaga Uno.

Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan hasil perolehan suara untuk Pemilu 2019 di Kalbar telah sah. "Bismillahirrahmanirrahim kita tetapkan untuk provinsi Kalbar sah," ujar Hasyim saat rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad malam.

Baca Juga

Ketua KPU Provinsi Kalbar Ramdan, menyampaikan hasil perolehan suara pilpres untuk paslon capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin sebesar 1.709.896 suara (57,51 persen). Sementara itu, paslon capres-cawapres Prabowo-Sandiaga Uno meraih 1.263.757 (42,49).

"Jumlah suarah sah untuk pilpres sebanyak 2.973.653 suara, sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 56.256 suara. Jumlah suara sah dan tidak sah pilpres 3.029.909 suara," jelas Ramdan.