Senin 13 May 2019 01:45 WIB

PGRI: Impor Guru Ancam Nasionalisme dan Usik Rasa Keadilan

PGRI menolak rencana impor guru yang bisa mengancam nasionalisme

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Guru honorer dan guru tidak tetap melakukan aksi tutup mulut saat menggelar aksi di halaman kantor Bupati Blitar, Jawa Timur, Senin (29/10/2018).
Foto: Antara/Irfan Anshori
Guru honorer dan guru tidak tetap melakukan aksi tutup mulut saat menggelar aksi di halaman kantor Bupati Blitar, Jawa Timur, Senin (29/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rasidi, mengatakan tegas menolak impor guru. Ia menyebut impor guru ini bisa mengancam nasionalisme dan menganggu rasa keadilan guru honorer.

“Itu (impor guru) mengancam kesatuan, nasionalisme, dan perbedaan budaya. Lebih baik angkat para guru honorer ini dan melatih profesionalisme mereka serta meningkatkan kesejahteraan mereka,” ucap Unifah kepada Republika.co.id, Ahad (12/5). Lagipula ucap dia saat ini jumlah guru di Indonesia masih sangat banyak, terutama masih banyaknya guru honorer.

Baca Juga

Meski begitu ia menyatakan mendukung pertukaran guru antara Indonesia dengan negara lain.“Kalau konsepnya pertukaran guru untuk saling melatih, itu tidak apa-apa,” ujar Unifah.

Menurut dia, saling berbagi ilmu mengajar antara guru Indonesia dengan guru di luar negeri, ini sangat baik untuk membuat cara mengajar guru lebih baik lalu menghasilkan murid-murid berkualitas pula. Apalagi, kesempatan guru yang bisa dikirim ke luar negeri jumlahnya cukup banyak.

“Intinya pertukaran guru ini, para guru yang didatangkan dari luar negeri ke sini sebagai tamu untuk memotivasi di kelas, itu bagus. Kalau impor gurunya, ya kamu menolak lah,” kata Unifah lagi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Puan Maharani, mengungkapkan gagasan untuk mengundang guru dari luar negeri untuk mengajar di Indonesia. Pernyataan itu menuai kontroversi karena guru dari luar negeri itu dianggap menggantikan peran guru mengajar di kelas.

Namun, pernyataan ini diklarifikasi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendi, yang menjelaskan bahwa Menko Puan bukan hendak 'mengimport' melainkan 'mengundang' guru atau instruktur luar negeri, untuk program Training of Trainersatau ToT. Instruktur luar negeri itu tidak hanya untuk sekolah tetapi juga untuk lembaga pelatihan yang berada di kementerian lain, misalnya Balai Latihan Kerja atau BLK.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement