REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di bulan Ramadhan, tadarus Alquran marak berlangsung di masjid-masjid. Ada yang membaca dengan suara keras, ada pula yang lirih.
Tadarus diibaratkan sedekah. Nabi SAW bersabda, “Orang yang membaca Alquran dengan suara keras seperti bersedekah terang-terangan, dan orang yang membaca Alquran dengan suara perlahan seperti bersedekah dengan sembunyi-sembunyi” (HR Tirmidzi, Abu Dawud, Nasa’i, dan Hakim).
Kadangkala, pengeras suara dimanfaatkan untuk tadarus Alquran pada malam hari sehingga mengganggu orang-orang beristirahat. Bila sampai demikian, dianjurkan untuk mengutamakan adab.
Rasulullah SAW pernah menegur beberapa sahabat di dalam masjid ketika beriktikaf. Mereka sedang membaca Alquran, tetapi dengan suara keras. Nabi SAW kemudian membuka tirai kamarnya dan bersabda.
“Ketahuilah, sesungguhnya setiap kalian bermunajat kepada Rabb. Maka janganlah sebagian kamu mengganggu sebagian yang lain. Jangan juga sebagian kamu meninggikan (suara) atas sebagian lainnya dalam membaca (Alquran)” (HR Abu Dawud).