REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepala Perwakilan BI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Achris Sarwani mengatakan Kantor Perwakilan BI NTB secara berkesinambungan terus mendorong implementasi transaksi nontunai di Provinsi NTB.
Hal ini, kata Achris, merupakan program yang telah dijalankan sebelumnya, di mana pada 2019 program implementasi transaksi nontunai diarahkan pada perluasan area transaksi nontunai, wilayah penyaluran bantuan pangan nontunai (BPNT) dari 1 wilayah kota sebagai pilot project menjadi 5 kabupaten/kota, perluasan sekolah penyelenggara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) nontunai (dari 12 sekolah pilot project menjadi 16 sekolah implemtasi BOS Non Tunai), dan remitansi TKI.
"Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka mendukung perluasan tersebut meliputi koordinasi, sosialisasi, monitoring, dan edukasi," ujar Achris di Mataram, NTB, Senin (21/5).
Achris menyampaikan, selain program tersebut, KPw BI NTB juga berkoordinasi dengan ITDC BUMN pengelola KEK Mandalika untuk mendukung perluasan implementasi transaksi nontunai di wilayah wisata Mandalika. Achris menyebutkan KPw BI NTB selama periode Januari hingga Mei 2019 telah menyelenggarakan beberapa kegiatan edukasi sosialisasi dalam rangka mendukung implementasi transaksi nontunai yaitu Pekan Sistem Pembayaran NTB dan sosialisasi remitansi nontunai kepada pekerja migran Indonesia.
"Pekan Sistem Pembayaran NTB pada 16-17 Maret 2019 di Lombok Epicentrum Mall melibatkan perbankan dan industri layanan jasa keuangan nonbank (perusahaan telekomunikasi) untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai berbagai instrumen pembayaran nontunai, termasuk pelayanan untuk mendapatkan kartu GPN," kata Achris.
Achris menambahkan Bank Indonesia bersama BRI dan BP3TKI pada April 2019 juga menyelenggarakan sosialisasi kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarga di Desa Suradadi, Terara, Lombok Timur mengenai pengiriman uang melalui remitansi nontunai yang akan memberikan rasa nyaman dan aman bagi PMI. Selain itu, peserta sosialisasi juga dibekali mengenai pengurusan perizinan, teknik pengelolaan keuangan dan perlindungan PMI.