REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Yogyakarta melepasliarkan 77 ribu benih lobster. Puluhan ribu benih lobster ini dilepasliarkan di Pantai Kukup, Gunungkidul, Jumat (24/5) malam.
Kepala BKIPM Yogyakarta, Hafit Rahman mengatakan, benih lobster tersebut merupakan hasil upaya penyelundupan ke Singapura yang digagalkan Petugas DitPolair Riau, Kamis (23/5). Pencegahan tersebut dilakukan di perairan Sungai Raja, Dumai, Riau.
"Baby lobster yang dilepasliarkan 77 ribu ekor dengan perkiraan nilai komoditas sebesar Rp 11,5 miliar," kata Hafit dalam keterangan resminya, Sabtu (25/5).
Hafit mengatakan, pelepasliaran ini dilakukan dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya ikan, khususnya lobster. Di samping itu, langkah tersebut juga dapat menambah populasi lobster di perairan Gunungkidul.
Pantai Kukup, menurut Hafit, dipilih karena kondisi perairannya cukup baik dan memiliki pantai yang berkarang. Kondisi itu cocok untuk lobster.
"Terdapat juga kelompok masyarakat pengawas yang turut berperan aktif dalam mengawasi dan melestarikan sumber daya kelautan dan perikanan," ujarnya.
Kegiatan pelepasliaran ini juga sebagai bentuk sosialisasi Gerakan Masyarakat Sadar Mutu dan Karantina (Gemasatukata). Hafit berharap kegiatan itu dapat membangkitkan dan menggerakkan kesadaran masyarakat dalam pengendalian keamanan hayati ikan.
"Ini merupakan upaya mewujudkan kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan," katanya.