REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menginstruksikan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pada Sabtu 1 Juni. Plt Kepala BPIP Hariyono menyebut dalam Kepres nomor 24 tahun 2016 disebutkan tanggal 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila dijadikan hari libur sekaligus diperingati negara dan masyarakat.
"Kami imbau kementerian, semua ASN wajib ikut upacara. Aturan ini tidak kenal hari libur atau tidak karena upacaranya wajib," katanya usai kegiatan diskusi di Jakarta pada Selasa, (28/5).
Ia menyayangkan ada sejumlah pihak yang menyarankan agar upacara hari lahir Pancasila tahun ini diundur atau dimajukan jadwalnya. Alasannya karena berdekatan dengan cuti bersama Lebaran. Selain itu, ada sebagian ASN yang sudah menunaikan mudik.
"Di kepres sendiri disebut 1 Juni diperingati negara dan masyarakat. Ini kan eksplisit, kalau tidak merayakan melanggar kepres atau tidak? Lalu ada tafsir masa gara-gara hari libur saja tidak upacara. Mana militansinya orang-orang yang mengklaim pancasilais masa mau libur," ujarnya.
Walau begitu, ia mengatakan instruksi upacara lebih fleksibel saat ini. Ia menyebut upacara bisa dilakukan di mana saja, termasuk di kampung halaman bagi ASN yang mudik.
"Ada ASN yang dibolehkan upacara tidak di kantor, diperjalanan mudik bisa ikut di instansi yang mengadakan. Demikian di kampung jika diadakan di sana. Dengan pola sekarang lebih mudah," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah mengupayakan agar upacara hari lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni 2019 bisa dimajukan atau dimundurkan. Hal ini bertujuan agar para pegawai bisa mudik ke kampung halamannya lebih cepat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Syafruddin mengatakan, usulan tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Namun dirinya belum mengetahui apakah usulan tersebut akan diterima atau tidak.
Menurutnya, jika upacara untuk memperingati Hari Lahir Pancasila di lingkungan Kemenpan-RB bisa dimundurkan atau dimajukan. Jika nantinya disetujui lanjut Kemenpan, upacara Hari Lahir Pancasila itu akan dimajukan atau dimundurkan. Jika dimajukan maka akan dilakukan pada Jumat 31 Mei 2019. Sementara jika dimundurkan maka akan dilakukan pada hari Senin, hari pertama setelah cuti dan libur Lebaran.