Senin 10 Jun 2019 19:55 WIB

Risma Siapkan Sanksi ASN Bolos Kerja Pascalibur Lebaran

Ada atau tidaknya ASN dan pegawai yang tidak masuk kerja, baru bisa diketahui sore.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Israr Itah
Wali kota Surabaya Tri Rismaharini
Foto: Dok Pemkot Surabaya
Wali kota Surabaya Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memastikan pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran, tidak ada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya, yang masih menjalani liburan. Risma mengatakan, sejak pagi hari, Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya sudah turun ke OPD-OPD, kecamatan-kecamatan serta kelurahan untuk mengecek langsung kehadiran para ASN dan pegawai.

“Jadi, kalaupun tidak masuk, harus ada alasan yang jelas, karena nanti akan ada sanksi dan akan diperiksa oleh inspektorat,” kata Risma seusai menggelar halal bihalal di halaman Balai Kota Surabaya, Senin (25/6).

Wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya ini juga menjelaskan, ada atau tidaknya ASN dan pegawai yang tidak masuk kerja, baru bisa diketahui sore hari. Risma menegaskan, setelah diketahui ada ASN yang tidak masuk, maka akan dievaluasi dulu alasan tidak masuknya.

“Yang pasti nanti akan diperiksa oleh inspektorat. Dievaluasi dulu alasannya apa tidak masuk. Kalau pun tidak masuk, harus ada alasan yang jelas," ujar Risma.

Terkait halal bihalal yang digelar, Risma menegaskan agenda tersebut memang sudah rutin digelar setiap tahunnya oleh Pemkot Surabaya. Momen itu, kata dia, biasanya digunakan untuk bertemu dan bersalam-salaman sembari saling bermaaf-maafan antar ASN dan pegawai Pemkot Surabaya.

"Ini rutin digelar setiap tahunnya. Mungkin tidak semua ASN yang ikut, tapi yang penting saya dan Pak Wisnu serta jajaran DPRD sudah menyiapkan, dan tujuannya memang untuk saling memaafkan,” kata Risma.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement