REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh menyebutkan, tiga warga binaan atau narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sigli, Provinsi Aceh kabur pascaterbakarnya rutan tersebut pada, Senin (3/6).
"Ada tiga tahanan yang kabur dan sedang dalam pengejaran oleh pihak Kepolisian," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman di Banda Aceh, Selasa (11/6).
Lebih lanjut ia menjelaskan, ketiga tahanan tersebut kabur pada Senin (3/6) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Saat mereka kabur, kondisi rutan masih gelap dan belum tersambung arus listrik pascakebakaran.
"Malam itu semua ruangan masih gelap dan belum tersambung listrik. Petugas mengetahui tiga narapidana kabur pada pagi hari," sebut Meurah Budiman.
Terkait identitas ke tiga narapidana tersebut, Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Aceh mengaku belum mengetahui karena semua dokumen mereka terbakar. "Data mereka belum ada sama kami karena semua dokumennya terbakar. Sekarang sudah ditangani oleh Polres Pidie," ujar Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Aceh.
Rutan Negara Kelas IIB Sigli terbakar pada, Senin (3/4) sekira pukul 11.30 WIB. Ruang Kepala Pengamanan Rutan (KPR), gedung utama, dan pintu pos jaga tiga rusak total. Api berhasil dipadamkan pada pukul 14.40 WIB.
Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar di lokasi menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pengamanan area rutan sampai kondisinya benar-benar aman. "Kami terus melakukan pengamanan sampai kondisinya kembali normal," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar.