REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pembina Koalisi Kawal Lingkungan Hidup Indonesia (KAWALI), Bagong Suyoto menyatakan, impor sampah mengancam kelestarian lingkungan di Indonesia. Menurutnya, sampah yang masuk ke Indonesia tegolong sebagai Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
"Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selalu kena getahnya. Para pengusaha yang terlibat impor sampah harus bertanggungjawab," kata Bagong melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/5).
Menurutnya, para pengusaha yang terlibat impor sampah harus memulihkan kembali lingkungan terdampak. Selain itu, mereka juga harus diberikan sanksi tegas.
"Seharusnya, sampah yang dikumpulkan dimasukan ke dalam kontainer terus dikembalikan ke negara asal," tutur Bagong.
Kemudian, Bagong mendorong pemerintah untuk mencanangkan program pengembalian sampah impor. Hal itu harus dilakukan secara masif di seluruh pulau di Indonesia.
"Kita tunggu kerja nyata KLHK. Katanya seperti sampah plastik bisa terurai hingga ribuan tahun, berarti kita menanggung beban selama ribuan tahun," ucap Bagong.
Selain berdampak secara lingkungan. Bagong menambahkan, impor sampah tersebut juga memengaruhi harga hasil pungutan pemulung. Oleh karenanya, ia berharap pemerintah segera mengatasi masalah tersebut.