Selasa 18 Jun 2019 14:04 WIB

Anies Sebut Pengelolaan Sampah dalam Penyusunan Pergub

Pergub mengenai pengolahan sampah plastik serta penanganannya masih dalam proses.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Gita Amanda
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan untuk soal pengolahan sampah yang ada di DKI Jakarta sedang dalam proses penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub). Sebab, ia sedang menyusun Pergub mengenai pengolahan sampah plastik serta penanganannya.

“Kami sedang menyusun Pergubnya karena sampai saat ini belum selesai. Kalau sudah selesai nanti kami umumkan. Sedangkan soal ekspor impor sampah lebih baik konfirmasi ke Pemerintah Pusat,” ucapnya di Balai Kota, Selasa (18/6).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan terkait penurunan kualitas air. Salah satu penyebab penurunan permukaan tanah adalah karena penyedotan air tanah oleh warga. Mereka juga tidak memiliki akses pada air pipa. Solusinya itu dengan menghadirkan air pada warga menggunakan pipa sehingga mereka tidak harus mengambil air tanah.

“Ini yang sedang kami kerjakan dengan PDAM dan itu juga sebabnya mengapa kami kemarin mencoba memasukan ke dalam anggaran supaya bisa melakukan pipanisasi. Itu juga sebabnya mengapa kami sedang dalam proses untuk melakukan take over atas pengelolaan oleh swasta supaya pemerintah bisa mempercepat pipanisasi di seluruh wilayah Jakarta,” ucapnya.