REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Cina mengeluarkan pernyataan pada Kamis (20/6), bahwa mantan kepala Interpol Meng Hongwei mengakui kesalahannya setelah diadili atas dugaan suap menerima lebih dari 2 juta dolar AS. Media pemerintah mengatakan, pengadilan di Tianjin akan memberikan keputusan resmi pada hari berikutnya.
Meng adalah kepala pertama Interpol asal Cina yang sempat menghilang dalam perjalanan kembali ke Cina dari Prancis September lalu. Cina kemudian mengkonfirmasi bahwa Meng telah ditahan dengan alasan upaya Presiden Xi Jinping melawan korupsi.
Penangkapan Meng oleh Pihak berwenang Cina menunjukkan bahawa Beijing memang telah menetapkan aturannya sendiri. Melansir BBC, istri Meng yang kini masih berada di Prancis, mengatakan tuduhan terhadap suaminya bermotivasi politik.
Pada bulan Mei, istri Meng, Grace Meng diberikan suaka politik di Prancis, atas kekhawatiran ia dan anak-anaknya akan diculik. Berdasarkan keterangan media pada 2018, Grace Meng mengatakan, Cina sangat kejam sebab telah menganiaya suaminya.
Meng (65 tahun) telah tinggal di Prancis, dan mengundurkan diri sebagai presiden Interpol setelah ditahan oleh otoritas Cina. Kabar hilangnya Meng pada September memicu kekhawatiran internasional pada saat itu.
Pada Oktober, pihak berwenang Cina mengatakan, Meng tengah diselidiki karena diduga menerima suap. Menurut pengawas partai, Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin (CCDI), Meng telah dikeluarkan dari Partai Cina, dan dilucuti dari semua posisi pemerintah.