Jumat 21 Jun 2019 14:04 WIB

Pemerintah Coba Penyaluran Elpiji Tertutup Tahun Depan

Penerima subsidi akan dikirimkan sejumlah dana oleh pemerintah langsung ke rekening.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Seorang pekerja sedang melakukan proses pengisian Gas di salah satu Agen Tabung Gas Elpiji 3Kg di Pondok Cabe Tangerang Selatan.
Foto: dok. Republika
Seorang pekerja sedang melakukan proses pengisian Gas di salah satu Agen Tabung Gas Elpiji 3Kg di Pondok Cabe Tangerang Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian ESDM dalam rapat pagu anggaran 2020 menetapkan volume elpiji bersubsidi untuk tahun depan dialokasikan sebesar 7 juta metrik ton. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan 2018 dan 2019. Dari sisi penyaluran, kata Djoko, ESDM akan lebih tepat sasaran.

Penyaluran yang lebih tepat sasaran ini, kata Djoko, adalah dengan melalui penyaluran tertutup seperti yang sudah diuji cobakan dengan TNP2K pada bulan Mei dan Juni kemarin. "Kemarin masih uji coba. Sedang ada pembahasan lebih lanjut juga soal ini. Tapi insya Allah tahun depan diterapkan," ujar Djoko, Jumat (21/6).

Dengan adanya distribusi tertutup maka penyaluran elpiji  lebih tepat sasaran. Nantinya, kata Djoko, elpiji tiga kilogram akan dijual secara harga keekonomian. Namun, para penerima subsidi akan dikirimkan sejumlah dana oleh pemerintah langsung ke rekening masing-masing.

Meski secara volume anggaran subsidi pada 2020 mendatang lebih besar dibandingkan 2019, Djoko berharap secara beban angka lebih rendah sehingga APBN lebih sehat. "Kita mengurangi subsidi uangnya. Kalau orang miskinnya turun, berarti besaran subsidinya turun. Kita bahasanya adalah mengurangi angkanya, volumenya tergantung masyarakat," ujar Djoko.

Ke depan dengan adanya arahan yang jelas dan data yang valid, diharapkan masyarakat yang benar-benar tidak mampu yang bisa memanfaatkan subsidi. "Yang penting masyarakat dapat uang subsidi. Belinya harga pasar, tapi dia dapat uang dari pemerintah. Itu lebih benar," ujar Djoko.

Namun, Djoko belum bisa mengatakan kapan pastinya mekanisme ini akan diterapkan. Hanya saja, distribusi akan dilakukan secara bertahap pada tahun depan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement