REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bhayangkara FC berencana untuk bertukar status kandang dengan Persib Bandung. Itu karena Bhayangkara tidak mendapatkan izin keamanan dari Polda Metro Jaya untuk melakoni laga menjamu Persib pada laga pekan keenam Liga 1 2019 di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Ahad (30/6).
Polda Metro Jaya memilih untuk fokus mengamankan sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, yang juga belum usai. “Dari wilayah hukum Polda Metro Jaya tidak mendapatkan izin pertandingan karena masih fokus di Mahkamah Konstitusi. Kami juga tidak diberikan izin untuk bermain di Stadion Wibawa Mukti,” kata Manajer Bhayangkara FC, Sumardji, melalui keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Senin (24/6)
Sumardji mengaku telah mengirimkan surat ke PT Liga Indonesia Baru (LIB). Dalam surat tersebut tertulis permintaan Bhayangkara FC yang ingin pertandingan tersebut digelar di kandang Persib Bandung terlebih dahulu.
“Sejak semalam kami sudah mengirimkan surat ke PT LIB untuk meminta pertandingan tersebut digelar di kandang Persib Bandung dahulu. Tapi sampai sekarang belum ada balasan dari PT LIB,” jelas Sumardji.
“Kami juga sudah berkomunikasi dengan Persib Bandung. Mereka mau, cuma masih harus menunggu kabar dari pihak kepolisian.”
Bhayangkara FC hanya mendapatkan izin pertandingan di Stadion Patriot saat melawan Persela Lamongan pada Rabu (26/6). Laga tersebut merupakan pertandingan pekan keempat Liga 1 2019 yang sempat ditunda.