Selasa 25 Jun 2019 07:20 WIB

Teladan Hukum

Umar bin Khaththab memberi teladan tentang bagaimana seorang penguasa taat hukum

(ilustrasi) Khalifah Umar
Foto: tangkapan layar wikipedia
(ilustrasi) Khalifah Umar

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Muhbib Abdul Wahab     

''Wahai orang-orang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, meskipun terhadap dirimu sendiri atau orang tua dan kerabatmu ...'' (QS Annisa' [4]: 135)

Baca Juga

Umar bin Al-Khattab pernah membeli kuda dari seorang Badui. Kuda itu lalu dinaiki untuk pulang ke Madinah. Tak lama setelah dinaiki, kuda itu terlihat cacat sehingga tidak bisa lari.

Umar pun kembali untuk menyatakan keberatannya. ''Ambillah kudamu dan kembalikanlah uangku. Kuda ini cacat, tidak bisa lari,'' pinta Umar.

Si Badui bergeming. ''Tidak, aku tidak mau mengambilnya lagi. Tidakkah ketika aku jual kepada Amirul Mukminin kuda itu dalam kondisi sehat?'' ia balik bertanya kepada Umar.

Mendengar tanggapan Badui tersebut, Umar merasa tidak puas. Ia memilih jalur hukum dalam menyelesaikan perkaranya itu. ''Mari kita selesaikan sengketa ini di hadapan hakim yang adil.

Adakah hakim yang bisa menyelesaikan perkara ini?'' pinta Umar. Mereka pun menghadap hakim yang terkenal sangat adil, yaitu Syuraih bin Harits.

Setelah mendengarkan keterangan dari masing-masing yang berperkara, Syuraih menatap Umar dan bertanya, ''Wahai Amirul Mukminin, betulkah engkau membeli kuda itu dalam keadaan sehat (tidak cacat)?''

Umar menjawab, ''Ya betul!''

Hakim lalu memutuskan, ''Engkau tidak dapat membatalkan pembelian sepihak; atau engkau boleh mengembalikan kuda itu kepada pemiliknya dalam kondisi yang sama (sehat) ketika engkau membelinya.''

Dengan penuh keheranan Umar menyatakan, ''Seperti itukah membuat keputusan hukum terhadapku?''

Syuraih menjawab, ''Peradilan itu harus memutus perkara secara lugas, tegas, dan adil, tidak memihak siapa yang berperkara, termasuk engkau Amirul Mukminin. Kalau engkau tidak puas, lihatlah bagaimana aku menerapkan keadilan hukum ini di Kota Kufah!''

Umar pun akhirnya legawa, menerima dan menaati keputusan hukum.

Sepenggal kisah tersebut memberi pelajaran hukum yang sangat berharga bagi kita semua. Pertama, pemimpin negara yang adil dan bijaksana haruslah menjadi teladan dalam penegakan hukum. Selain itu, saat proses hukum berlangsung, pemimpin yang berperkara harus terbuka. Ia juga tidak memanfaatkan posisi tawar sebagai penguasa untuk mengintervensi proses dan keputusan hukum.

sumber : Pusat Data Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement