Pihak berwenang di Malaysia berhasil mencegah penyeludupan lebih dari lima ribu anak penyu yang ditemukan dalam koper di bandara Kuala Lumpur. Petugas menemukan 5.255 penyu berkuping merah yang dimasukan ke dalam 32 keranjang kecil di dalam koper yang dibawa oleh dua warga negara India yang baru mendarat dari Guangzhou, China.
Menurut petugas pabean Malaysia Zulkarnian Mohamed Yusuf kedua pria ini terbang dengan Air Asia tanggal 20 Juni. Keduanya tidak memiliki izin untuk membawa penyu tersebut.
Menurut petugas, kedua pria itu mengatakan penyu-penyu yang diperkirakan berharga sekitar Rp 200 juta ini akan dijual di India sebagai binatang peliharaan. Pria berusia 30 serta 42 tahun itu akan dikenai dakwaan dan bila dinyatakan bersalah bisa dikenai hukuman penjara maksimal lima tahun.
Penyu berkuping merah merupakan penyu yang paling banyak diperjualbelikan untuk jadi binatang peliharaan atau dimakan. Secara internasional siapa yang hendak membawa hewan ini harus memiliki izin karena penyu muda ini berpotensi menyebarkan salmonela. Di Australia, penyu jenis ini merupakan ancaman bagi populasi penyu asli.
AP
Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini