Rabu 03 Jul 2019 01:00 WIB

YLKI Khawatirkan Tiket Pesawat Turun Hanya Gimmick Marketing

YLKI minta PPN untuk avtur dan tiket dihapuskan.

Red: Nur Aini
Sejumlah penumpang berjalan menuju pesawat di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Senin (1/7).
Foto: Abdan Syakura
Sejumlah penumpang berjalan menuju pesawat di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Senin (1/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai penurunan harga tiket pesawat bisa hanya strategi pemasaran atau gimmick marketing. Oleh karena itu, YLKI meminta pemerintah menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen yang dikenakan dalam pembelian bahan bakar Avtur dan tiket untuk menurunkan tarif tiket pesawat secara signifikan.

"Jika tarif tiket pesawat mau turun signifikan, maka pemerintah harus menghapus PPN tiket sebesar 10 persen dan PPN Avtur sebesar 10 persen juga," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (2/7).

Baca Juga

Menurut dia, di banyak negara tidak ada PPN tiket dan bahan bakar pesawat.

"Jadi, pemerintah harus bersikap fair, jangan hanya maskapai saja yang diinjak agar tarifnya turun, tetapi pemerintah tidak mau berbagi beban," katanya.