REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) akan membentuk Tim Perluasan Digitalisasi Daerah (TPDD) untuk mengoptimalkan transaksi digital di tingkat daerah. Konsep pembentukan TPDD ini sama dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dibentuk di masing-masing daerah.
"Tujuan dari pembentukan tim tersebut adalah agar daerah lebih siap menghadapi era digital," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Surakarta Bandoe Widiarto di Solo, Jumat (5/7).
Khusus di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, dikatakannya, pada beberapa tahun terakhir ini sudah mengembangkan pola pembayaran nontunai untuk beberapa pelayanan. Salah satunya pelayanan pajak dan retribusi secara online.
"Memang masih ada beberapa tantangan untuk mengoptimalkan transaksi nontunai tersebut di daerah termasuk Solo, salah satunya kurangnya pemahaman masyarakat," katanya.
Oleh karena itu, diperlukan edukasi dan komitmen yang tinggi dari seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, diharapkan sistem tersebut dapat mengefisienkan perekonomian sehingga tidak ada penggunaan dana yang tidak pada tempatnya.
"Salah satu yang perlu disasar adalah sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) atau pelaku usaha. Di bidang sistem pembayaran, UMKM kami dorong untuk go digital," katanya.