REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Nasdem resmi mencopot Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dari posisinya sebagai ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Kepri. Nurdin tertangkap tangan KPK terkait kasus dugaan korupsi reklamasi.
"Hari ini sudah dibebas tugaskan, melalui surat keputusan DPP. Tadi ketua umum dan saya sudah menandatangani pembebasan tugasnya ketua DPW Nasdem Kepri dan menggantinya dengan pelaksana tugas," kata Sekretaris Jenderal Nasdem Johnny G Plate di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Kamis (11/7).
Plate menambahkan, yang akan menggantikan Nurdin sebagai ketua DPW Nasdem Kepri adalah pelaksana tugas bernama Willy Aditya. Sebelumnya, Willy merupakan ketua salah satu bidang di dewan pimpinan pusat (DPP).
Terkait kasus yang menjerat Nurdin, Plate mengatakan, Nasdem telah mengirimkan tim investigasi untuk mengetahui secara rinci kasus yang menimpa kadernya itu. Menurut dia, kasus tersebut masih simpang siur dan menimbulkan pertanyaan bagi Nasdem.