Kamis 11 Jul 2019 15:37 WIB

Nasdem Copot Gubernur Kepri yang Tertangkap KPK

Gubernur Kepri Nurdin Basirun tertangkap tangan KPK terkait dugaan korupsi reklamasi.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate memberikan keterangan pers mengenai pemberhentian sementara Ketua DPW Partai NasDem Kepulauan Riau terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate memberikan keterangan pers mengenai pemberhentian sementara Ketua DPW Partai NasDem Kepulauan Riau terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Nasdem resmi mencopot Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dari posisinya sebagai ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Kepri. Nurdin tertangkap tangan KPK terkait kasus dugaan korupsi reklamasi.

"Hari ini sudah dibebas tugaskan, melalui surat keputusan DPP. Tadi ketua umum dan saya sudah menandatangani pembebasan tugasnya ketua DPW Nasdem Kepri dan menggantinya dengan pelaksana tugas," kata Sekretaris Jenderal Nasdem Johnny G Plate di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Kamis (11/7).

Baca Juga

Plate menambahkan, yang akan menggantikan Nurdin sebagai ketua DPW Nasdem Kepri adalah pelaksana tugas bernama Willy Aditya. Sebelumnya, Willy merupakan ketua salah satu bidang di dewan pimpinan pusat (DPP).

Terkait kasus yang menjerat Nurdin, Plate mengatakan, Nasdem telah mengirimkan tim investigasi untuk mengetahui secara rinci kasus yang menimpa kadernya itu. Menurut dia, kasus tersebut masih simpang siur dan menimbulkan pertanyaan bagi Nasdem.