REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rasa syukur tiada terkira tergurat dari wajah Eti binti Toyib Anwar. Dia merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka, Jawa Barat. Ia bersyukur karena bebas dari hukuman mati yang divonis atas dirinya. Pembebasan itu melalui pembayaran tebusan sebesar Rp 15,2 milliar. Dana sebesar itu diatasi melalui bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi bersama dengan Nahdlatul Ulama (NU) Care-Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah NU.
Pihak keluarga korban berwarga negara Arab Saudi meminta tebusan (diyat) sebesar 4 juta riyal, setara Rp 15,2 milliar. Dana tersebut dikumpulkan dalam batas waktu tujuh bulan.
Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengungkapkan, 80 persen dana yang menjadi syarat tebusan itu berasal dari sumbangan NU Care-Lazis NU.
“Dana Rp 12,5 milliar tersebut dihimpun oleh LazisNU selama tujuh bulan dari para dermawan santri, dari kalangan pengusaha, birokrat, politisi, akademisi dan komunitas filantropi,” kata Agus dalam keterangan tertulisnya.