Senin 15 Jul 2019 17:12 WIB

Kisah Pembebasan TKI dengan Tebusan Rp 15,2 Miliar

Nahdlatul Ulama Care dan Lazis NU ikut membantu sebagian dana diyat Rp 15,2 miliar

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Hasanul Rizqa
Bantuan NU Care-Lazisnu untuk Eti.
Foto: Dok NU Care-Lazisnu
Bantuan NU Care-Lazisnu untuk Eti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rasa syukur tiada terkira tergurat dari wajah Eti binti Toyib Anwar. Dia merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka, Jawa Barat. Ia bersyukur karena bebas dari hukuman mati yang divonis atas dirinya. Pembebasan itu melalui pembayaran tebusan sebesar Rp 15,2 milliar. Dana sebesar itu diatasi melalui bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi bersama dengan Nahdlatul Ulama (NU) Care-Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah NU.

Pihak keluarga korban berwarga negara Arab Saudi meminta tebusan (diyat) sebesar 4 juta riyal, setara Rp 15,2 milliar. Dana tersebut dikumpulkan dalam batas waktu tujuh bulan.

Baca Juga

Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengungkapkan, 80 persen dana yang menjadi syarat tebusan itu berasal dari sumbangan NU Care-Lazis NU.

“Dana Rp 12,5 milliar tersebut dihimpun oleh LazisNU selama tujuh bulan dari para dermawan santri, dari kalangan pengusaha, birokrat, politisi, akademisi dan komunitas filantropi,” kata Agus dalam keterangan tertulisnya.