REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK - Kapolsek Jungkat, Polres Mempawah, Iptu Tarminto mengimbau, kepada para pengendara kendaraan bermotor agar berhati-hati, karena jarak pandang di jalan mulai terbatas akibat dampak dari kabut asap.
"Jarak pandang cukup pendek atau berkabut terutama di pagi hari dampak dari tebalnya kabut asap akibat Karhuta (kebakaran hutan dan lahan) dalam sepekan terakhir di sejumlah wilayah di Sui Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalbar," kata Tarminto, Jumat (19/7)
Ia menjelaskan, jarak pandang cukup pendek di pagi hari, yakni sekitar 30 meter sepanjang jalur jalan negara dari Mempawah ke Kota Pontianak dan sebaliknya, sehingga sangat rawan apabila pengendara membawa kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
"Sehingga kami imbau masyarakat agar hati-hati dan tidak membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi di pagi hari," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya dalam hal ini hanya memasang rambu-rambu lalu lintas agar para pengendara berhati-hati membawa kendaraannya karena jarak pandang yang sangat pendek dampak kabut asap tersebut.
Sebelumnya, seluas 80 hektare lahan gambut di Desa Rasau, Kecamatan Sui Pinyuh, Kabupaten Mempawah terbakar, sehingga menyebabkan kabut asap. Dari pantauan warga setempat, lahan gambut yang terbakar tersebut sudah dipadamkan oleh personel TNI, BPBD Mempawah, Manggala Agni dan instansi terkait, tetapi asap dari lahan gambut tersebut masih terus mengepul dari kawasan yang terbakar itu.