REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekonomi terutama realisasi investasi. Sebab, sepanjang semester I 2019 realisasi investasi hanya tumbuh 5 persen atau lebih rendah dibandingkan periode sama tahun sebelumnya sebesar 7,4 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan selama ini pemerintah terus menjaga pertumbuhan ekonomi domestik khususnya pada semester dua tahun ini. “Kami terus memperhatikan konsumsi domestik, belanja pemerintah dan memacu investasi lebih tinggi karena menunjukkan adanya sedikit pelemahan dibandingkan pada kuartal terakhir tahun lalu,” saat acara ‘Seminar Ekonomi Makro 2019’ di Menara Astra, Jakarta, Kamis (25/7).
Sri Mulyani menyakini pertumbuhan ekonomi domestik tetap terjaga. Hal ini terjadi seiring jumlah katalis positif melalui kebijkan penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia dan situasi politik dalam negeri yang stabil.
“Kita lebih berharap dari faktor domestik memberikan kontribusi yang lebih positif dibandingkan semester satu atau tahun lalu semester terakhir. Jadi kita lihat saja momentumnya,” ucapnya.
Ke depan, pemerintah akan terus memantau pergerakan konsumsi dan belanja pemerintahan agar sesuai target. Diharapkan faktor domestik memberikan kontribusi positif dibandingkan semester I atau pada 2019 semester terakhir.
“Kalau faktor-faktor yang mendistribusikan ya, kita akan terus pantau dari konsumsi belanja pemerintah semua tetap positif. Jadi kita lihat semuanya dan ekspor masih kita anggap sebagai tantangan yang cukup besar dengan ketidakpastian global," ungkapnya.
Selain itu, Sri Mulyani juga meyakini, kebijakan belanja negara yang bersifat countercyclical mampu menopang pertumbuhan. Kebijakan fiskal sejauh ini cukup baik dalam merespons pelemahan (ekonomi global) tersebut.
"Meski penerimaan tertekan, belanja negara tetap meningkat,” ucapnya.
Sementara Konsultan Hukum Investasi Dentons HPRP Constant M Ponggawa menambahkan iklim investasi di Indonesia perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Terutama meningkatkan menarik minat investasi asing di Indonesia karena tak lepas dari berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi para investor.
Setidaknya ada empat kendala yang menghambat investasi di Indonesia. Pertama, kepastian hukum yang jelas. Kedua, stabilitas ekonomi dan politik. Ketiga, pembenahan regulasi pemerintah dan birokrasi. Terakhir, fleksibilitas aturan ketenagakerjaan.
“Pemerintah perlu lebih proaktif dalam menarik minat investor asing. Bagaimana kita jadi tuan rumah yang baik dan dari segi hukum dan peraturan membuat investor nyaman,” ujarnya ketika dihubungi Republika.
Menurutnya kepastian hukum di Indonesia sangat penting menjalankan usaha dan investasi. Aspek lain, pemerintah bisa memonitor langsung para investor besar yang berniat menanamkan modal di Indonesia.