Jumat 02 Aug 2019 18:05 WIB

Petambak: Harga Garam Belum Membaik

Garam rakyat masih dijual di bawah biaya produksi per kg.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Indira Rezkisari
Petani memanen garam di Losarang Indramayu, Jawa Barat, Kamis (1/8/2019).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Petani memanen garam di Losarang Indramayu, Jawa Barat, Kamis (1/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga garam di tingkat petambak kian hari makin anjlok. Produksi garam rakyat terus berlangsung seiring masuknya musim kemarau. Namun, penyerapan tidak mengimbangi produksi.

Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) Jakfar Sodikin, mengatakan garam rakyat yang diproduksi petambak tradisional masih dihargai Rp 400-Rp 600 per kilogram (kg). Harga itu masih berada di bawah biaya produksi garam sebesar Rp 800 per kg.

Baca Juga

Jakfar mengatakan, harga tertinggi sebesar Rp 600 per kg terdapat di Madura, Jawa Timur. Itu karena kualitas yang dihasilkan cukup baik didorong dengan keahlian petambak lokal.

Sementara, harga terendah Rp 400 per kg dialami petambak di sentra garam Jawa Barat dan Jawa Tengah.

"Harga masih sama dan kita terus rugi. Pemerintah tidak bisa intervensi harga karena garam saat ini bukan termasuk barang pokok," kata Jakfar saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (2/8).

Padahal kata Jakfar, petambak dari hari ke hari terus berusaha keras untuk bisa menghasilkan kualitas garam yang lebih baik. Ia menuturkan, era sebelum 2010, rata-rata 80 persen dari garam yang dihasilkan petambak masuk kategori kualitas III. Sedangkan saat ini kondisinya sudah berbalik, 80 persen garam yang diproduksi masuk kualitas I. Garam kualitas I masuk memiliki kadar Natrium Clorida (NaCL) diatas 94 persen.

Pihaknya menegaskan, sampai dengan saat ini belum ada penyerapan yang dilakukan oleh industri pengolahan garam. Jakfar mengatakan, sebaik apapun garam rakyat tetap membutuhkan proses pengolahan sebelum digunakan oleh industri pengguna garam.

"Pada dasarnya tidak ada garam konsumsi dan industri. Tetap garam rakyat harus diolah. Nah, perusahaan pengolahan ini sekaligus importir garam, jadi di sinilah bermain," kata Jakfar.

Ia menyebut, ada 14 perusahaan swasta pengolahan garam dan satu BUMN yakni PT Garam yang biasa menyerap garam rakyat. PT Garam tidak bisa diharapkan sepenuhnya karena kapasitas pengolahannya yang relatif rendah.

Sementara, industri pengolahan garam swasta bisa dengan mudahnya menggunakan garam impor dengan alasan harga yang lebih murah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement