Selasa 06 Aug 2019 06:44 WIB

Gerindra Dorong Pemerintah Evaluasi Kinerja PLN

Gerindra menilai ada kesalahan manajemen di dalam PLN.

Rep: Riza Wahyu Pratama/ Red: Andri Saubani
Foto udara suasana kompleks PT PLN (Persero) Pusat Pengatur Beban (P2B) Area Pengatur Beban (APB) Jateng-DIY di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/8/2019).
Foto: Antara/Aji Styawan
Foto udara suasana kompleks PT PLN (Persero) Pusat Pengatur Beban (P2B) Area Pengatur Beban (APB) Jateng-DIY di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen DPP Partai Gerindra Andre Rosiade menyoroti padam listrik total (power blackout) yang terjadi sejak Ahad (4/5). Menurutnya, kejadian itu merupakan catatan hitam bagi PLN yang harus segera dievaluasi.

"Listrik sudah terlalu lama mati dan begitu luas jangkauan matinya," kata Andre kepada Republika.co.id, Senin (5/8).

Baca Juga

Dengan adanya peristiwa tersebut, Andre melihat adanya kesalahan manajemen di dalam PLN. Sehingga mati listrik menjadi berkepanjangan. Padahal di saat yang sama, layanan listrik PLN merupakan penopang utama aktivitas masyarakat.

Ia berpandangan, jika hal itu terjadi terus dalam waktu yang lama. Maka aktivitas bisnis juga akan terdampak. "Pak Jokowi dan Menteri BUMN tolong beri sanksi manajemen PLN agar ada pembelajaran untuk pelayanan yang lebih baik," ujarnya.

Ia menyatakan, PLN tidak cukup hanya meminta maaf kepada masyarakat. Meskipun dikatakan PLN merugi Rp 90 Miliar. Akan tetapi, menurut Andre, kalangan pebisnis mengalami kerugian yang jauh lebih besar.

"Ini kan benar-benar merugikan masyarakat secara ekonomi," ucapnya.

Di sisi lain, masyarakat sebenarnya dapat menuntut ganti rugi akibat pemadaman listrik PLN. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Dalam Pasal 29 ayat 1 huruf e disebutkan, "Konsumen berhak untuk mendapat ganti rugi apabila terjadi pemadaman yang diakibatkan kesalahan dan/atau kelalaian pengoperasian oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik sesuai syarat yang diatur dalam perjanjian jual beli tenaga listrik".

Politikus Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR Fadli Zon pun memastikan, DPR melalui komisi terkait akan segera memanggil jajaran direksi PLN untuk meminta penjelasan soal insiden pemadaman listrik yang terjadi sejak Ahad (4/8). Apalagi, menurutnya listrik dianggap sebagai sebuah nyawa bagi sebuah negara.

"Kalau negara nggak ada listriknya ya kayak apa. Dan ini sampai berjam-jam begitu, dan mempengaruhi komunikasi bahkan sampai ke sistem komunikasi kan, kita juga sulit berkomunikasi, handphone, Whatsapp, dan sosial media lainnya," di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8).

Fadli mengkritisi PLN pascainsiden padamnya listrik. Ia pun mendesak agar PLN bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa tersebut.

"Menurut saya harus ada orang yang bertanggung jawab apa yang menyebabkan itu, karena ini telah menimbulkan kerugian yang besar di masyarakat. Kerugian material, kerugian non-material, kerugian waktu, dan juga apalagi di bidang usaha," ujar Fadli.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement