Rabu 07 Aug 2019 23:11 WIB

Undang-Undang Senjata AS dapat Dukungan di Kongres

Undang-undang memungkinkan aparat menarik kepemilikan senjata dari orang berbahaya

Rep: Lintar Satria/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bunga dan mainan untuk menghormati korban penembakan di kompleks perbelanjaan di El Paso, Texas, Ahad (4/8).
Foto: AP Photo/Andres Leighton
Bunga dan mainan untuk menghormati korban penembakan di kompleks perbelanjaan di El Paso, Texas, Ahad (4/8).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Kongres Amerika Serikat (AS) mulai mendukung undang-undang kepemilikan senjata api yang disebut undang-undang senjata 'red flag' atau bendera merah. Dukungan undang-undang bipartisan itu diajukan oleh Senator Lindsey Graham dari partai Republik dan Senator Richard Blumenthal dari Partai Demokrat. 

Dukungan terhadap undang-undang red flag ini muncul setelah penembakan massal di El Paso, Texas dan Dayton, Ohio yang menewaskan 31 orang. Dukungan Kongres ini meminta pemerintah menciptakan program federal untuk mendorong pemerintahan negara bagian mengadopsi undang-undang yang mengizinkan pihak berwenang mengambil senjata dari orang yang dianggap berbahaya. 

Baca Juga

"Penembakan massal sering melibatkan individu yang menunjukan perilaku tanda-tanda kekerasan tapi diabaikan atau tidak ditindaklanjuti undang-undang negara bagian red flag akan memberikan alat bagi pihak berwajib untuk melakukan sesuatu dalam banyak situasi sebelum terlambat," kata Graham, Rabu (7/8). 

Sebelum dukungan terhadap undang-undang red flag ini sangat sulit bagi Kongres untuk meloloskan undang-undang kepemilikan senjata api. Biasanya karena ditolak oleh anggota Partai Republik. Tapi kali setelah terjadi dua penembakan massal dalam kurun waktu 13 jam Presiden Donald Trump pun mengisyaratkan mendukung rencana tersebut. 

"Kami harus memastikan mereka yang dipertimbangkan membahayakan keamanan publik tidak memiliki akses ke senjata apa dan jika mereka memiliki senjata api dapat diambil dalam proses yang cepat," kata Trump di Gedung Putih pada Senin (5/7) lalu.

Blumenthal mengatakan gelombang dukungan dari kedua belah pihak terhadap undang-undang kepemilikan senjata api ini sebenarnya bersifat momentum. Sebab banyak isu kepemilikan senjata api lainnya yang masih menjadi perdebatan di Kongres. 

Termasuk proposal yang diajukan Blumenthal untuk memastikan pemeriksaan latar belakang dalam pembelian senjata api. Undang-undang red flag sudah diadopsi 17 negara bagian dan distrik Columbia. New York efektif memberlakukan undang-undang itu pada 24 Agustus mendatang. 

Banyak negara bagian yang menerapkan undang-undang red flag paska penembakan massal di SMA Marjory Stoneman Douglas di Parkland, Florida pada bulan Februari 2018 lalu. Pada dasarnya undang-undang red flag atau 'perintah perlindungan dari resiko ekstrem' mengizinkan pengadilan melarang seseorang yang dianggap berbahaya untuk memiliki senjata. 

Rencana yang sedang digodok Graham dan Blumenthal sama dengan yang diajukan Senator Marco Rubio dan Bill Nelson tahun lalu. Intinya pemerintah federal membayar negara bagian untuk mengimplementasikan program undang-undang red flag. 

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement