REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Pertanian (Kementan) dalam upaya peningkatan produksi tanaman pangan menitik beratkan pada penyediaan sarana produksi, salah satunya penyediaan benih unggul bersertifikat. Penyediaan benih tersebut, Kementan menjalin kerjasama dengan produsen benih agar memproduksi sesuai kebutuhan petani.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Suwandi menjelaskan program bantuan pemerintah dari Kementan menjadikan peluang bagi produsen benih untuk menyediakan benih yang berkualitas. Tentunya ada tahapan dalam membangun kekuatan sistem perbenihan.
"Pertama, membangun benih melalui penguatan sistem. Kedua, lakukan inovasi varietas. Ketiga, buka peluang pasar benih. Dan yang keempat, sinergi para pihak. Jadi saya tegaskan lagi, benih itu pondasi pembangunan pertanian kita. Benih lah yang menjadi penciri produktivitas,” demikian kata Suwandi dalam rapat dengan produsen benih di Jakarta, Kemarin Senin (12/8).
Varietas tidak boleh hanya itu yang tersedia selama ini. Makanya harus dilakukan inovasi pergantian varietas agar berkembang, namun tetap tidak meninggalkan plasma nutfah. Misalnya, selama ini penggunaan benih dominan hampir 46% varietas Ciherang, setelah itu IR 64.
“Kemudian soal pemasaran, janganlah mengeluh terbatasnya pasar kalau belum tahu selera pasar. Ubahlah orientasi menjadi market oriented. Buat pasar baru, manfaatkan teknologi baru dan kami pun sanggup mensinergikan ke berbagai pihak setelah pasarnya jelas,” cetusnya.
Oleh karena itu, Suwandi menyebutkan dalam membangun sistem pemasaran yang sama-sama menguntungkan petani dan pelaku usaha, Kementan mulai bergerak membuat aplikasi online yang dinamakan “Sarita”. Aplikasi ini untuk menjembatani antara petani, pelaku usaha, startup dan eksportir.
“Silahkan cek saja di alamat http ://aplikasi2.pertanian.go.id/sarita/, disitu ada alamat produsen benih dan produsen ekspor. Kedepannya kami harap akan memperluas informasi pemasaran selama ini,” jelasnya.
Dukungan teknologi, pendaftaran dan pelepasan varietas
Terkait pendaftaran dan pelepasan varietas, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementan, Erizal Jamal menegaskan varietas harus dilepas dulu sebelum diedarkan. Namun, khusus petani kecil tidak perlu dilepas dan boleh diedarkan.
“Tapi perlu diperhatikan ya, peredarannya ini hanya sebatas komunitasnya saja. Kalau sudah komersial dan keluar komunitas ya tetap harus dilepas. Apalagi kalau sudah bebas beredar di masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan terkait varietas lokal, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan telah memberikan fasilitasi pendaftaran varietas lokal. “Pendaftaran ini sebagai pintu masuk untuk mengkomersialkan varietas yang dihasilkan,” pintanya.
Dari sisi teknologi, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Tanaman Pangan, Haris Syahbuddin meyakinkan bahwa benih yang diproduksi Badan Litbang Pertanian tentu dihasilkan oleh orang-orang yang kompeten. Di Puslitbang Tanaman Pangan sendiri tdapat sekitar 35% pemulia, sehingga kompetensi SDM sudah tidak lagi menjadi masalah.
“Yang sekarang sedang kita dorong adalah varietas baru yang memang unik, seperti halnya varietas beras khusus, beras substitusi impor, beras rendah glikemik dan banyak lagi,” terangnya.
Harapan produsen benih
Terkait komitmen stakeholder, Nana Laksana dari wakil dari PT Pertiwi menuturkan produsen benih siap mendukung tanaman pangan. Agar benih terjamin mutunya, tentu perlu pegawasan benih yang intensif.
Bambang dari Asosiasi Benih Nasional (Asbenas) mengatakan beberapa poin yang perlu tindaklanjut seperti mengatur kesesuaian program pemerintah dan ketersediaan benih dan perlunya program peningkatan kualitas benih nasional sebagai stakeholder mampu memproduksi. “Dan terakhir perlu evaluasi harga berdasarkan proses produksinya,” sebutnya.